Makalah "Proses Penciptaan Manusia Dalam QS. Al-Hajj/22:5"


PROSES PENCIPTAAN MANUSIA (Q.S AL-HAJJ/22:5)

IMG_20151201_221326

   

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata kuliah Antropologi Qur’ani
Dosen Pengajar : Dr.Hj.Aisyah Arsyad,M.A.

Disusun Oleh:

KELOMPOK I
Muhammad NurSyaifullah Parham          (30300117002)
Muhammad Rizki B                                    (30300117004)
Baso Purnamansyah                                    (30300117007)
                                                                 
                                                                           
JURUSAN ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN FILSAFAT DAN POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2019/2020


KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللهِ الرَّ حْمَنِ الرَّ حِيْمِ
            Dengan menyebut nama Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang serta segala puji dan syukur kepada-Nya yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, Tak lupa pula shalawat serta salam kami ucapkan kepada Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarganya,sahabat-sahabat,dan para pengikut beliau hingga akhir zaman, sehingga penyusun mampuh menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul “Proses Penciptaan Manusia dalam Q.S AL-HAJJ/22:5” guna memenuhi tugas mata kuliah Antropologi Qur’an.
            Kami sebagai penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan dalam menulis, kami menyampaikan kepustakaan yang sekiranya perlu perbaikan dari pembaca. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini mendatang baik dari pembaca maupun dosen pembimbing.
            Akhirnya, semoga makalah yang kami susun ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi para pembacanya, sekian dan terima kasih atas perhatian para pembaca.
           

Samata ,18 Desember  2019


Kelompok I

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A.    Latar Belakang Masalah.......................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 5-23
A.    Kajian Surah
1.      Nama Surah ..................................................................................... 5
2.      Kandungan Surah ............................................................................. 6
3.      Eksistensi Proses Penciptaan Manusia ............................................ 7
B.     Kajian Ayat
1.      Ayat dan Terjemahan ....................................................................... 7
2.      Syarah Kosa Kata ............................................................................ 8
3.      Munasabah Ayat .............................................................................. 11
4.      Tafsir Ayat ....................................................................................... 12
BAB III PENUTUP............................................................................................ 24-26
A.    Kesimpulan............................................................................................. 24
B.     Implikasi ................................................................................................ 26
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 27







BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
Pada era modern ini, ada banyak ilmu pengetahuan dan tekonologi yang berkembang dan dikembangkan. Diantara sekian banyak penemuan-penemuan manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian canggihnya, terdapat satu permasalahan yang hingga kini masih menjadi rana kebingungan umat manusia, masalah itu ialah tentang proses dan asal-usul penciptaan manusia.
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Manusia dilengkapi akal dan inilah yang membedakan manusia dengan binatang. Akal yang dianugerahi kepada manusia tentunya tidak diciptakan dengan sia-sia. Manusia membutuhkan akal untuk berfikir terutama merenungi proses dari penciptaannya dan alasan kenapa mereka diciptakan.
Dalam penciptaan manusia, tentunya melewati suatu proses. Memang Allah bisa saja menciptakan manusia dengan instan atau hanya dengan berkata “kun fayakuun”, tetapi adanya proses ini pula menandakan kekuasaan Allah yang tidak ada bandingannya dalam menciptakan manusia yang sempurna dan kita pun tidak mengetahui kelemahan diri[1]. Proses yang dilalui manusia dalam kehidupannya terbagi dalam dua, yaitu proses penciptaan dan proses kehidupan.
Proses penciptaan yaitu alur kejadian yang dilalui manusia selama proses penciptaan. Awalnya, manusia pertama yaitu Nabi adam a.s diciptakan Allah dari  tanah. Lalu, tanah itu dibasahi dan menggumpal menjadi tanah liat. Dengan kekuasaan Allah swt, tanah liat ini diberi bentuk hingga mengering dan menjadi tanah kering seperti tembikar. Lalu, tanah keing ini ditiup satu kali. Seketika tanah itu berubah menjadi manusia yang bisa mendengar, berpikir, melihat dan memahami.[2]
Ketika kehidupan telah dikaruniai kepada Adam, maka Allah juga menganugerahi kepadanya zat yang dapat memperbanyak ras dan keturunannya. Zat ini merupakan sperma yang umumnya ada di setiap organ reproduksi laki-laki. Kemudian Allah menciptakan hawa beserta zat reproduksi yaitu sel telur beserta ruang untuk berkembangnya zigot atau calon bayi yang dinamakan janin.
Hasil dari pertemuan antara sperma dan sel telur maka terbentuklah Nuthfah atau segumpal darah selama empat puluh hari. Lalu  menjadi mudhgah selama empat puluh hari juga. Kemudian tumbuh menjadi tubuh yang sempurna, lalu Allah tiupkan ruh kepadanya dan keluar ke dunia berdasarkan ketetapan Allah swt.
Proses kedua yang dilalui manusia yaitu proses kehidupan. Yaitu proses selama manusia hidup di dunia sampai ia wafat. Manusia dari bayi yang tidak tahu apa-apa tumbuh menjadi manusia dewasa dengan kebijaksanaan, kekuatan dan kemandirian. Manusia dewasa pun sudah siap untuk menanggung tanggug jawabnya sebagai hamba Allah yaitu beribadah kepada-Nya.[3]
Proses kehidupan inipun memiliki akhir yaitu kematian. Ada yang dimatikan dalam keadaan masih muda dan ada pula sampai tua dan pikun. Proses ini seperti proses yang dijalani buah-buahan manakala menjadi longgar dari cabang pohonnya, yang menunjukkan bahwa ia cukup matang dan harus berpisah dari posisinya semula.[4] Perpisahan ini menuju suatu tahap baru yaitu tahap kebangkitan.
Dalam memahami proses dan asal-usul manusia ini pula terdapat perbedaan pendapat di kalangan ilmuwan dan penelii. Banyak ahli ilmu pengetahuan justru mendukung teori evolusi yang dikemukakan oleh Charles Darwin mengenai asal-usul manusia. Beliau berpendapat bahwa manusia berasal dari makhluk yang mempunyai bentuk maupun kemampuan yang sederhana kemudian mengalami evolusi lalu menjadi manusia seperti sekarang ini. Pendapat ini juga diperkuat dengan bukti berupa penemuan fosil-fosil yang mereka anggap sebagai manusia, contohnya fosil Meganthropus Palaeojavanicus.
Di sisi lain, banyak ahli agama khususnya ulama-ulama dalam Islam yang menentang teori evolusi. Mereka berpendapat bahwa manusia pertama adalah Nabi Adam a.s yang diciptakan dari saripati tanah, seperti yang kami kemukakan di atas. Kemudian Allah menganugerahkan Hawa sehingga dapat melahirkan keturunan-keturunannya. Bisa kita lihat sekarang betapa banyaknya manusia yang hidup di muka bumi,  ini merupakan hasil dari perjalanan proses keajaiban Allah dari pertama penciptaan Adam hingga kini.
Perbedaan ini menimbulkan kebingungan  di dalam masyarakat. Ada yang lebih memihak ke teori dari pakar atau ahli ilmu pengetahuan seperti Charles Darwin, dan ada juga yang lebih memihak ke pendapat agamanya sendiri. Bahkan, ada juga yang tidak ingin menentang pendapat agamanya, tetapi kebingungan terus meliputinya perihal penemuan fosil manusia purba yang diketahui ada sebelum Nabi Adam diciptakan.
Maka dari itu pula, kami berinisiatif untuk meneliti masalah proses penciptaan manusia ini. Selain karena kepentingan tugas mata kuliah, juga untuk mengetahui hakikat dari proses penciptaan manusia dan pengaruhnya bagi keilmuan modern ini.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana hakikat proses penciptaan manusia dalam QS. Al-Hajj/22:5?
2.      Bagaimana wujud proses penciptaan manusia dalam QS. Al-Hajj/22:5?
3.      Bagaimana urgensi  proses penciptaan manusia dalam QS. Al-Hajj/22:5



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kajian Surah
1.      Nama Surah
Nama surah yang akan kami teliti adalah surah al-Hajj. Nama al-Hajj adalah satu-satunya nama yang dikenal untuk surah ini. Penamaan ini kiranya disebabkan karena diuraikan perintah Allah dalam surat ini kepada Nabi Ibrahim as, agar mengumandangkan panggilan berkunjung ke Baitullah serta beberapa uraian tentang ibadah haji dan manfaatnya.[5]
Surah ini adalah surah yang keseratus lima jika ditinjau dari bilangan turunnya surah-surah al-Qur’an. Dia turun sesudah surah an-Nur dan sebelum surah al-Munafiqun. Jumlah ayat-ayatnya sebanyak 78 ayat, menurut perhitungan pakar-pakar qira’at Mekah dan Madinah. Melihat dari beberapa kandungan ayat-ayatnya surah ini dinilai  Makkiyah karena dalam surah ini ditemukan ayat yang berbicara tentang ajakan kepada kaum musyrikin untuk mempercayai prinsip-prinsip pokok ajaran Islam (Ushul ad-din). Tetapi dengan adanya ayat-ayat yang memerintahkan shalat serta uraian tentang haji dan izin berperang, mengesankan bahwa ayat-ayat itu turun setelah Nabi Saw. berhijrah ke Madinah, karena persoalan syariat banyak dibicarakan oleh ayat-ayat yang turun di Madinah.[6] Dari sini, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama menyangkut masa turun surah ini, apakah surah ini turun sebelum Nabi berhijrah atau sesudahnya.
Keduanya baik makkiyah atau madaniyah memiliki jumlah ayat yang hampir sama dan tidak dapat membedakan secara pasti perbedaan dari keduanya. Sehingga ulama menamakannya Mukhthalath/bercampur.[7] Al-‘Azizi mengatakan bahwa surat ini termasuk surat yang ajaib, yaitu diturunkan pada waktu malam dan siang, di waktu perjalanan dan bermukim, termasuk Makkiyah dan Madaniyyah, di waktu damai dan perang serta mengandung ayat muhkamat dan mutasyabihat.[8]
2.      Kandungan Surah
Surat yang terdiri atas 78 ayat ini, dimulai dengan mengajak seluruh manusia agar bertakwa dan mempersiapkan diri menghadapi kedahsyatan kiamat. Dan jika dlihat dari obyeknya, terbagi menjadi beberapa bagian yaitu dalil tentang pembangkitan serta hal-hal yang bersangkutan dengannya, penciptaan Makhluk Allah berupa manusia, jin tumbuh-tumbuhan dan hewan, ibadah Haji dan Masjid al-Haram, perkara umum seperti perang, kebinasaan orang-orang zalim, pengambilan tatanan dunia, dan pembuatan perumpamaan bagi kelemahan berhala serta ketidakmampuannya untuk menciptakan lalat.[9]
Walaupun berbicara tentang haji, namun surah ini turun sebelum ditetapkannya kewajiban itu atas umat Islam. Rukun Islam yang kelima ini, baru menjadi wajib setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah melalui ayat-ayat surah al-Baqarah dan Ali Imran. Begitupula ayat yang membahas izin perang, ayat itu baru berbicara tentang izin disaat belum adanya perintah beperang. Peperangan pertama Nabi Muhammam Saw. adalah perang Badr yang terjadi pada tahun ke II Hijrah.
Al-Biqa’i berpendapat bahwa tujuan pokok dan tema utama surah ini adalah mendorong manusia guna mencapai ketakwaan yang mengantarnya terhindar dari putusan Ilahi yang adil guna meraih peringkat perolehan anugerah-Nya di hari berkumpulnya semua makhluk kelak di Padang Mahsyar. Dari sini menjadi sangat jelas penamaan surah ini dengan surah al-Hajj. Demikian lebih kurang al-Biqa’i.[10]
3.      Eksistensi Proses Penciptaan Manusia Dalam QS. Al-Hajj/22:5
Adapun eksistensi proses penciptaan manusia pada surah ini terdapat pada ayat 5, 6 dan 66. Ayat 5 menjelaskan penciptaan manusia dari hubungan antara sperma laki-laki dengan sel telur perempuan hingga menjadi bayi dan lahir ke dunia, tumbuh dewasa dengan kekuatan jasmani dan rohani yang sudah sempurna lalu menua (melemahnya kekuatan) dan akhirnya wafat.
Kemudian ayat 6 menjelaskan bahwa setelah berakhirnya proses yang dijelaskan pada ayat 5 yaitu ditandai dengan wafatnya seseorang, lalu Allah membangkitkan mereka dari keadaan matinya itu. Inilah yang dinamakan hari Pembangkitan. Sedangkan pada ayat 66 merupakan ringkasan dari proses yang dijelaskan 2 ayat di atas. Bahwa Allah menghidupkan manusia ke dunia, lalu diwafatkan pada waktunya kemudian dibangkitkan lagi di hari Pembangkitan untuk mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya semenjak hidup di dunia.
B.     Kajian Ayat
1.      Ayat dan Terjemahan
$ygƒr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# bÎ) óOçFZä. Îû 5=÷ƒu z`ÏiB Ï]÷èt7ø9$# $¯RÎ*sù /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 5>#tè? §NèO `ÏB 7pxÿõÜœR §NèO ô`ÏB 7ps)n=tæ ¢OèO `ÏB 7ptóôÒB 7ps)¯=sƒC ÎŽöxîur 7ps)¯=sƒèC tûÎiüt7ãYÏj9 öNä3s9 4 É)çRur Îû ÏQ%tnöF{$# $tB âä!$t±nS #n<Î) 9@y_r& wK|¡B §NèO öNä3ã_̍øƒéU WxøÿÏÛ ¢OèO (#þqäóè=ö7tFÏ9 öNà2£ä©r& ( Nà6ZÏBur `¨B 4¯ûuqtGムNà6ZÏBur `¨B Štãƒ #n<Î) ÉAsŒör& ̍ßJãèø9$# Ÿxøx6Ï9 zNn=÷ètƒ .`ÏB Ï÷èt/ 8Nù=Ïæ $\«øx© 4 ts?ur šßöF{$# ZoyÏB$yd !#sŒÎ*sù $uZø9tRr& $ygøŠn=tæ uä!$yJø9$# ôN¨tI÷d$# ôMt/uur ôMtFt6/Rr&ur `ÏB Èe@à2 £l÷ry 8kŠÎgt/ ÇÎÈ  
Terjemahannya:
Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya Dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. dan kamu Lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.[11]
2.      Syarah Kosa Kata
Jumhur ulama memahami firman-Nya yaitu خَلَقْنَا كُمْ مِنْ تُرَا ب (kami telah menjadikanmu dari tanah) dalam arti menciptakan leluhur kamu yakni Adam dari tanah. Kata خَلَقْنَا terambil dari akar kata (خلق) yang arti dasarnya adalah “mengukur atau menghapus”. Makna ini kemudian berkembang antara lain dengan arti; “menciptakan dari tiada, menciptakan tanpa satu contoh terlebih dahulu, mengatur membuat,” dan sebagainya. Biasanya kata (خلق) dalam berbagai bentuknya memberikan aksentuasi tentang kehebatan dan kebesaran Allah dalam ciptaan-Nya, berbeda dengan kata ja’ala (menjadikan) yang mengandung penekanan terhadap manfaat yang harus atau dapat diperoleh dari suatu yang dijadikan-Nya itu.[12]
Sedangkan kata تُرَاب dalam arti sperma sebelum pertemuannya dengan indang telur. Mereka memahami demikian atas dasar bahwa asal usul sperma adalah dari makanan manusia, baik tumbuhan maupun hewan, yang bersumber dari tanah. Jika dipahami demikian, maka keseluruhan tahap yang disebut pada ayat ini berbicara tentang reproduksi manusia, bukan seperti pendapat banyak ulama bahwa kata “tanah” dipahami sebagai berbicara tentang asal kejadian leluhur manusia yakni Adam as.[13]
Jika kata تُرَاب berbicara tentang sperma, maka manusia yang digunakan padanya term خلق ini berarti manusia terbaru yaitu manusia modern yang berbeda dengan manusia sebelumnya, yang bisa saja merupakan manusia purba, karena manusia modern memiliki kemampuan otak yang lebih baik daripada manusia purba, sehingga mereka pantas mejadi khalifah di muka bumi. Atau bisa juga dipahami bahwa penciptaan manusia dengan sperma ini sedikit berbeda dengan penciptaan mereka dengan Nabi Adam as yang diciptakan dari tanah. Allah ingin menunjukkan kebesarannya dengan menciptakan ciptaan yang lebih sempurna dari ciptaan-ciptaan sebelum manusia modern ini.
Kemudian jika kata تُرَاب dipahami sebagai tanah, maka yang dimaksud disini adalah penciptaan Adam as, yang penciptaannya merupakan hal yang baru, sosok makhluk yang diciptakan Allah dari tanah liat yang dibasahi lalu diberi bentuk, kemudian diperintahkan padanya untuk menjadi khalifah di bumi, dan membangun keturunan hingga sekarang. Sehingga memang benar bahwa Adam as merupakan manusia pertama yang diciptakan Allah SWT
Kata عَلَقَة terambil dari kata علق. Kata itu diartikan dengan segumpal darah yang membeku, sesuatu yang seperti cacing, bewarna hitam, terdapat dalam air, bila air itu diminum, cacing tersebut menyangkut di kerongkongan. Diartikan juga sebagai sesuatu yang bergantung atau berdempet.[14]
Pada saat ini para embriolog lebih cenderung memahami عَلَقَة dalam arti “sesuatu yang bergantung atau berdempet di dinding rahim”. Menurut mereka, setelah terjadi pembuahan, maka terjadi proses di mana hasil pembuahan itu menghasilkan zat baru, yang kemudian terbelah menjadi dua, lalu mejadi empat, empat menjadi delapan, demikian seterusnya berkelipatan dua, dan dalam proses itu ia bergerak menuju ke dinding rahim dan akhirnya bergantung atau berdempet di sana. Dalam periode ini, kata para pakar embriologi, sama sekali belum ditemukan unsur-unsur darah. Sehingga, tidak tepat menurut mereka mengartikan ‘alaqah atau ‘alaq dengan segumpal darah.[15]
Kata مُضْغَة terambil dari kata مَضَغَ yang berarti mengunyah. Mudhgah adalah sesuatu yang kadarnya kecil sehingga dapat dikunyah atau biasa disebut sebagai segumpal daging. Kata مُخَلَّقَة terambil dari kata خَلَقَ yang berarti mencipta atau menjadikan. Patron kata yang digunakan ayat ini mengandung makna pengulangan. Dengan demikian penyifatan mudhgah dan mukhallaqah mengisyaratkan bahwa sekerat daging itu mengalami penciptaan berulang-ulang kali dalam berbagai bentuk, sehingga pada akhirnya mengambil bentuk manusia (bayi) yang sempruna semua organnya dan tinggal menanti masa kelahirannya. Atau ayat ini bermaksud bahwa ketika bayi sudah dibentukkan wujudnya di dalam rahim wanita, terkadang wanita belum bisa melahirkan tetapi tidak juga mengalami keguguran.[16]
Kata طِفْل yakni anak kecil bayi berbentuk tunggal. Walaupun redaksi ayat di atas ditunjukkan kepada jamak, namun karena ayat ini menggambarkan keadaan setiap yang lahir, maka kata tersebut dipahami dalam arti “masing-masing kamu lahir dalam bentuk anak kecil bayi”. Penggunaan bentuk tunggal ini juga mengisyaratkan bahwa ketika lahir semua thifl (bayi) dalam keadaan sama, mereka semua suci, mengandalkan orang lain, belum memiliki birahi dan keinginan yang berbea-beda.
Kata أَرْذَل terambil dari kata رَذَلَ yang berarti sesuatu yang hina atau nilainya rendah. Yang dimaksud di sini adalah usia sangat tua yang menjadikan seseorang tidak memiliki lagi produktivitas karena daya fisik dan ingatannya telah berkurang.
Sebelum kata ardzal di atas, terdapat kata أَشُدّ yang berarti fase atau masa terkuat. Penyebutan kata asyudd sebelum kata ardzal pada ayat ini menunjukkan pembuktian kuasa Allah dan peringatan terhadap kaum musyrikin, maka yang digaris-bawahi adalah masa kelemahan dan pikun. Diharapkan dengan mengingat masa itu, mereka yang mengandalkan kekuatannya akan sadar bahwa suatu ketika bila usianya berlanjut, dia akan mengalami masa kritis.[17]
Kata هَامِدَة dipahami dalam arti suatu kondisi antara hidup dan mati. Bila kata ini menyifati api maka ia berarti padam, walau sisa-sisa bara apinya masih terlihat. Dan bila ia menyifati tanah maka ia berarti tidak memiliki tumbuhan, gersang dan kering.
Kata زَوْج yang menunjuk kepada aneka tumbuhan, dapat juga diartikan pasangan, menciptakan pasangan-pasangan bagi tumbuh-tumbuhan, yang dengan pasangannya ia dapat berkembang biak. Ini sejalan dengan firman-Nya dalam QS. Yasin/36:36 yang menjelaskan bahwa semua makhluk berpasang-pasangan, ada jantan dan ada juga betina, baik tumbuhan, hewan, manusia maupun benda tak bernyawa.[18]
3.      Munasabah Ayat
Menurut Manna al-Qattan, bahwa setiap ayat mempunyai aspek hubungan dengan ayat sebelumnya dalam arti hubungan yang menyatukan, seperti perbandingan atau perimbangan antara sifat orang mukmin dengan sifat orang musyrik, antara ancaman dengan janji untuk mereka, penyebutan ayat-ayat rahmat sesudah ayat azab, ayat-ayat yang berisi anjuran sesudah ayat-ayat berisi ancaman, ayat-ayat tauhid dan kemahasucian Tuhan sesudah ayat-ayat tentang alam. Di dalam munasabah ayat ini, peneliti membatasi pada ayat sebelumnya yang menjadi kajian pada makalah ini, yaitu ayat ke-4 dan ayat ke-6.
Adapun ayat-ayat yang lalu menjelaskan bahwa ada manusia yang tidak percaya dan membantah dasar tentang kuasa Allah membangkitkan manusia setelah kematiannya. Kemudian melalui ayat ke-5 ini, Allah mengajak semua manusia, baik yang membantah dan menolak secara jelas keniscayaan hari Kebangkitan maupun yang masih ragu, untuk merenungkan kuasa allah dan bukti keniscayaan hari Kebangkitan.[19]
Ayat selanjutnya yaitu ayat ke-6 menjelaskan bahwa fase selanjutnya setelah kematian manusia di dunia yaitu fase pembangkitan. Allah membangkitkan manusia karena Dia tidak ingin semua perbuatan manusia di dunia itu sia-sia. Dia merupakan al-Haq, penegak keadilan yang sempurna. Allah membangkitkan manusia agar mempertanggung-jawabkan segala amal usahanya di dunia dan masing-masing akan menerima balasan dan ganjaran.
4.      Asbab al-Nuzul ayat
-
5.      Tafsir Ayat
Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menyatakan bahwa ayat: Hai semua manusia, seandainya kamu dalam keraguan tentang keniscayaan hari Kebangkitan serta kekuasaan Allah untuk menghidupkan manusia setelah mereka meninggalkan dunia ini, maka camkanlah bahwa: Sesungguhnya manusia tadinya tidak pernah berada dipentas wujud ini, lalu dengan Kuasa-Nya Allah menjadikan kamu (manusia) yakni orang tua kamu Adam dari tanah, Kemudian anak cucunya dijadikan dari nuthfah yakni setetes mani, kemudian setetes mani itu setelah bertemu dengan indung telur berubah menjadi alaqah yakni sesuatu yang berdempet di dinding rahim, kemudian alaqah itu mengalami proses dalam rahim ibu sehingga menjadi mudhghah yakni sesuatu yang berupa sekerat daging kecil, sebesar apa yang dapat dikunyah; ada mudhghah yang sempurna kejadiannya sehingga dapat berproses sampai lahir manusia sempurna, dan ada juga yang tidak sempurna kejadiannya. Proses ini Kami kemukakan agar Kami jelaskan kepada kamu Kuasa Kami mencipta dari tiada menjadi ada, dan dari mati menjadi hidup, sekaligus menjadi bukti kuasa Allah membangkitkan manusia setelah kematian. Bukankah perpindahan tanah yang mati ke nuthfah sampai akhirnya menjadi bayi yang segar bugar adalah bukti yang tidak dapat diragukan tentang terjadinya peralihan yang mati menjadi hidup?.[20]
Allah menantang manusia yang meragukan hari kebangkitan pada ayat ini dengan membeberkan bukti penciptaan yang menyebabkan manusia bisa ada dan hidup di dunia, seperti yang dijelaskan di atas. Allah juga menciptakan Nabi Adam as bukan untuk hidup sendiri sebagai pemimpin makhluk-makhluk lain yang ada di bumi, namun menciptakan keturunannya juga dengan nuthfah sehingga bisa juga sebagai pemimpin bagi manusia lainnya.
Ayat di atas melanjutkan setelah perhentian di atas untuk menunjukkan lebih banyak lagi bukti-bukti kekuasaan-Nya dengan menyatakan, bahwa Kami tetapkan bagi mudhghah yang tidak sempurna kejadiannya itu untuk gugur dan Kami tetapkan dalam rahim  bagi mudhghah yang sempurna kejadiannya untuk berlanjut proses kejadiannya sesuai apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan oleh Allah untuk kelahirannya antara enam dan Sembilan bulan lebih.[21]
Fase mudhgah memang merupakan fase krusial, yaitu fase yang menentukan apakah si calon anak dapat berlanjut menjadi janin yang sempurna, atau gugur dalam kandungan. Dan Apakah calon janin ini kedepannya memiliki fisik yang sempurna sebagai manusia atau tidak, atau bisa saja dikeluarkan dari kandungan lebih cepat daripada waktu yang ditentukan.
Firman-Nya Kemudian Kami keluarkan masing-masing kamu dari perut ibu kamu masing-masing sebagai bayi, kemudian dengan berangsur-angsur kamu Kami pelihara agar kamu mencapai masa terkuat kamu yakni masa puncak kedewasaan dan kekuatan fisik, mental dan pikiran, dan di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum mencapai tahap-tahap yang disebut itu dan  ada pula di antara kamu ada yang  berlanjut usianya sehingga dikembalikan sampai ke umur yang rendah kualitasnya, yakni usia lanjut dan menjadi pikun hingga akhirnya dia tidak memiliki daya dan dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang penting bagi kemaslahatan hidup yang dahulu telah diketahuinya. Kami yang menciptakan kamu sekalian demikian itu, tidak akan mengalami sedikit kesulitan pun untuk mengembalikan kamu dan semua manusia untuk hidup kembali setelah meninggalkan dunia yang fana ini.[22]
Setelah ditiupkan ruh kepada si janin, maka ketika tiba waktu yang telah ditentukan, janin pun keluar dalam bentuk thiflan (bayi) ke muka bumi membawa kewajiban dan takdir yang akan ia hadapi selama hidup di dunia, sebagai hamba Allah SWT yang telah mencipta dan menentukan takdir maupun rizkinya. Kemudian Allah mengasuh dan memberinya umur yang panjang sampai dewasa, ditandai dengan baligh (telah kuat jasmani dan rohani), dengan ini maka dia telah siap menerima perintah-perintah agama yang semakin kompleks, lambat laun umurnya pun semakin bertambah, hingga muncul tanda-tanda seperti tumbuhan yang akan layu, proses ini merupakan proses penuaan manusia. Ditandai dengan kulit yang semakin berubah, gerak semakin lemah dan ingatan yang semakin berkurang. Pada akhirnya proses kehiduipan manusia diakhiri dengan kematian, walaupun kematian memang kapan saja dapat menghampiri, bahkan bisa saja sebelum manusia dilahirkan ke dunia.
Boleh jadi bukti yang dikemukakan penggalan ayat yang lalu tidak terjangkau oleh pemikiran kaum musyrikin ketika itu, apalagi proses kejadian manusia hingga kelahirannya tidak dapat terlihat dengan pandangan mata. Dari sini ayat di atas memberikan contoh lain yang sedikit banyak dapat mereka saksikan dengan pandangan mata, bahwa: Dan di samping apa yang Kami kemukakan di atas, engkau juga yakni setiap orang di antara kamu dapat terus menerus melihat bumi ini kering kerontang gersang dan mati, maka apabila telah Kami turunkan air di atasnya maka engkau melihat tanda-tanda kehidupan padanya yakni dia bergerak dan mengembang permukaannya, meninggi akibat air dan udara yang menyela-nyelanya dan akhirnya menumbuhkan berbagai jenis tumbuhan yang indah, memukau dan membuat senang siapa saja yang melihatnya.[23]
Ketika tanah kering dibasahi air, maka ibarat puzzle yang satu sama lain potongannya saling bertemu, unsur yang ada pada tanah dan air menimbulkan kehidupan di bumi ini. Dulu di saat awal pembentukan, bumi hanya bola angkasa yang diselimuti air dan gas, dari itu terciptalah berbagai macam unsur kehidupan, dari tanah hingga spesies makhluk hidup pertama yakni amoeba.
Bunyi ayat di atas juga dapat dipahami sebagai pengibaratan penciptaan Adam yang awalnya dari tanah yang kering lalu diberi bentuk karena air tersebut telah dibasahi dengan air. Manusia yang dulunya dari ketiadaan, hingga Allah memberi kehidupan dan membuat mereka bisa hidup di dunia. Dan dengan penciptaan yang indah dan sempurna ini, seharusnya sebagai makhluk sosial manusia bisa seperti tumbuhan yang indah, menyejukkan pandangan dan bermanfaat bagi setiap orang.
Al-Qurthubi membagi tafsiran ayat ini menjadi dua belas masalah. Pertama, Firman Allah SWT: "Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur)." Firman ini merupakan argumentasi yang dikemukakan kepada alam tentang adanya penciptaan pertama. Ini mencakup penetapan (Allah tentang adanya keraguan). Kemudian Firman-Nya `”Maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu” maksudnya adalah Kami telah menciptakan moyang kamu yang merupakan nenek moyang manusia, yakni Nabi Adam AS. Min Turaab (dari tanah) Kemudian kami menciptakan keturunannya Min Nuthfah maksudnya adalah dari setetes mani. Mani dinamakan dengan Nuthfah karena jumlah cairarannya yang sedikit. Namun terkadang kata Nuthfah pun digunakan untuk menyebut air yang banyak.[24]
“Kemudian dari segumpal darah” maksudnya adalah darah yang keras. Kata ‘alaqah juga mengandung makna darah segar (yang tidak bercampur dengan yang lain). Menurut satu pendapat, ‘alaqah adalah darah yang sangat merah. “Kemudian dari segumpal daging”. Kata mudhgah berarti daging yang sedikit, kira-kira sebesar daging yang dimamah atau dikunyah. Contohnya adalah hadits yang menyebutkan, "Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh itu terdapat segumpal daging”.[25]
Senada dengan tafsir sebelumnya, al-Qurthubi juga menjelaskan bahwa ayat ini merupakan peringatan bagi siapa saja yang meragukan hari kebangkitan. Dimana adanya proses penciptaan merupakan bukti kuasa Allah bahwa bagi-Nya apa saja bisa terjadi.
Kedua, Dalam al-Shahih disebutkan bahwa “Sesungguhnya penciptaan salah seorang di antara kalian dihimpun di dalarm perut ibunya selama empat puluh hari berupa air mani, kemudian menjadi segumpal darah dalam waktu yang sama, kemudian menjadi segumpal daging juga dalam waktu yang sama. Setelah itu, malaikat diutus untuk meniupkan roh ke dalamnya dan diperintahkan untuk mencatat empat perkara mencatat rezekinya, ajalnya, perbuatannya, dan celaha ataukah bahagia”.[26]
Hadits ini menafsirkan hadits sebelumnya. Sebab hadits ini menyatakan bahwa penciptaan salah seorang diantara kalian itu dihimpun di dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk air mani. Kemudian selama 40 hari dalam bentuk segumpal darah, kemudian 40 hari dalam bentuk segumpal daging. Lalu diutus malaikat yang akan meniupkan roh padanya. Hal ini berlangsung dalam waktu 4 bulan. Sedangkan pada hari yang kesepuluh (dari 4 bulan), malaikat akan menghembuskan roh. Ini adalah iddah wanita yang ditinggal mati suaminya, seperti yang dikatakan oleh lbnu Abbas.
Rasulullah dalam hadisnya memaparkan masa atau waktu antara masing-masing proses penciptaan. Dimana antara nuthfah, ‘alaqah dan mudhgah masing-masing selama 40 hari, sehingga dapat dihitung prosesnya berlangsung selama 4 bulan. Hari kesepuluh dari 4 bulan ini merupakan proses peniupan ruh kepada si janin. Kemudian dicatat padanya empat perkara yang akan dia dapatkan ketika hidup di dunia, yaitu rizki, ajal, perbuatan atau amal, celaka dan Bahagia. Para ilmuwan dan dokter modern ini juga telah membuktikan kebenaran hadis ini, bahwa ketika memasuki masa 4 bulan kehamilan, janin dalam kandungan sudah mulai bergerak dan berinteraksi. Rentang 4 bulan ini juga merupakan masa iddah wanita yang ditinggal mati suaminya sebelum dia melaksanakan pernikahan lagi, untuk memastikan apakah wanita tersebut sudah suci atau tidak ada janin hasil dari hubungan dengan suami sebelumnya.
Ketiga, Nisbat penciptaan dan pembentukan kepada malaikat adalah nisbat ajazi dan bukan hakiki. Sebab apa yang keluar dari malaikat yang berupa pengaruh terhadap segumpal daging ketika melakukan pembentukan dan penciptaan adalah terjadi karena kekuasaan, penciptaan dan pembentukan[27]. Artinya bukan malaikat secara hakikat yang menghidupkan manusia.
Uraian itu pula yang dikatakan Rasulullah SAW, ``Kemudian diutuslah malaikat yang akan meniupkan roh padanya.” Demikian pula dengan semua faktor yang menjadi sebab sesuatu terjadi. Semua itu terjdi karena penciptaan Allah dan bukan karena yang lain.
Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat bahwa roh itu dihembuskan setelah 120 hari, yakni setelah genap 4 bulan dan masuk ke usia 5 bulan. Hal ini pula yang menjadikan dasar hukum untuk kasus penisbatan (anak) ketika terjadi persengketaan dan penetapan kewajiban memberi nafkah kepada wanita hamil yang diceraikan. Sebab ketika kehamilan terjadi, diyakini janin sudah bergerak di dalam perut.[28]
Kelima, jika seorang wanita mengeluarkan air mani, maka air mani ini tidak dianggap apa pun secara meyakinkan dan hukum pun tidak berkaitan dengannya. Apabila air mani tidak mengendap di dalam rahim, maka air mani ini sama dengan air mani yang ada di tulang punggung seorang laki-1aki. Tapi jika seorang wanita mengeluarkan segumpal darah, maka kita bisa memastikan bahwa air mani itu sudah mengendap, berkumpul dan berubah menjadi sesuatu yang tengah berada dalam kondisi pertama, yang diyakini akan menjadi seorang anak.[29]
Ketika air mani tidak mengendap ke dalam rahim, maka pembuahan tidak akan terjadi. Hal ini karena antara sperma dan ovum dalam tubuh wanita tidak bertemu dan berinteraksi, yang mungkin disebabkan oleh masalah-masalah pada alat reproduksi laki-laki ataupun wanita. Namun, ketika sperma dan ovum berinteraksi, maka pembuahan bisa terjadi, ditandai dengan berubahnya hasil interaksi itu menjadi ‘alaqah atau segumpal darah yang menajdi cikal bakal pembentukan janin kedepannya.
Firman Allah SWT “yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna”. Ibnu Zaid berkata, makna mukhallaqah adalah yang padanya Allah telah menciptakan kepala, kedua tangan, dan kedua kaki, sedangkan makna ghaira mukhallaqah adalah yang belum diciptakan apapun padanya."
Menurut al-Qurthubi, kata al-Takhliiq (penciptaan) itu dibentuk dari kata khalq (ciptaan). Kata al-Takhliiq ini mengandung makna banyak (yakni banyaknya hal yang diciptakan). Jika demikian, apa yang terjadi dalam fase-fase tersebut, semuanya itu merupakan ciptaan Allah setelah ciptaan yang lain. Apabila ciptaan itu berbentuk sperma, maka ia disebut makhluk saja (bukan mukhallaah). Maksud dari firman Allah tersebut adalah, di antara mereka ada yang Allah sempurnakan gumpalan darahnya, dimana Allah menciptakan semua anggota tubuh padanya, dan di antara mereka ada yang lahir sebelum waktunya lagi tidak sempurna.[30]
Disini al-Qurthubi memaknai kata mukhallaqah dengan yang Allah sempurnakan gumpalan darahnya, yang kemudian akan menjadi fisik yang lengkap dan sempurna. Dan kata ghair mukhallaqah merupakan yang tidak sempurna penciptaannya, baik itu cacat maupun dikeluarkan dari kandungan bukan pada waktu yang sewajarnya. Ini bukan menandakan ketidaksempurnaan Allah dalam mencipta, akan tetapi sebagai motivasi bagi mereka yang memiliki fisik yang sempurna ketika melihat kenyataan bahwa mereka yang memiliki fisik yang tidak sempurna mendapat berbagai prestasi atas hasil kerja kerasnya, dan juga sebagai rasa syukur atas segal kesempurnaan yang telah Allah berikan kepada kita.
Ketjuh, para ulama sepakat bahwa seorang wanita telah dianggap menjadi seorang ibu dari seorang, karena keguguran anak yang sudah sempurna penciptaannya. Menurut Malik al-Auza'I dan lainnya, (dia telah dianggap menjadi seorang ibu) karena keguguran segumpal daging, apakah kejadiannya sudah sempurna atau belum. Sedangkan Al-Syafi'I dan Abu Hanifah berkata,"Jika telah nampak secara jelas rupa manusia, baik jari, mata, atau lainnya, maka wanita tersebut telah menjadi seorang ibu”. Mereka juga sepakat bahwa jika bayi yang baru dilahirkan dapat mengeraskan suara (atau menangis kemudian meninggal dunia), maka dia harus dishalatkan. Tapi jika tidak dapat mengeraskan suara, maka menurut Malik, AbuHanifah, al-Syafi'I dan lainnya, dia tidak wajib dishalatkan.[31]
Para ulama berbeda pendapat terkait pemberian gelar ibu bagi wanita yang mengalami keguguran. Apakah ketika wanita keguguran dalam bentuk segumpal daging maupun keguguran anak yang nampak jelas fisiknya telah sempurna. Pada intinya, menurut kami ketika janin telah ditiupkan roh kepadanya, ditandai dengan gerakan dan interaksi yang bisa dirasakan oleh wanita yang mengandungnya, maka wanita tersebut sudah layak digelari sebagai ibu. Karena ketika ditiupkan ruh kepada janin, kita tidak tahu apakah janin tersebut sudah dalam keadaan sempurna atau tidak.
Kedelapan, Imam Malik berkata: "Jika sescorang memukul perut wanita yang sedang hamil sehingga mengeluarkan sesuatu, baik berupa segumpal darah, segumpal daging atau sesuatu yang diketahui bahwa itu adalah bavi, maka dalam kasus ini, pelakunya wajib membayar al-Ghurrah". Al-Syafi'I dan semua ahli fikih dari berbagai penjuru berkata,"Apabila kehidupannya diketahui karena adanya gerakan, bersin, suara yang keras, atau lainnya sehingga dapat memberikan keyakinan bahwa bayi tersebut hidup, maka dalam kasus ini diwajibkan membayar diyat."[32]
Kesembilan, Al-Qadhi Ismail menyebutkan bahwa masa iddah dapat berakhir karena mengalami keguguran.[33]  Sebagaimana Firman Allah SWT:
وَأُوْلَٰتُ ٱلۡأَحۡمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعۡنَ حَمۡلَهُنَّۚ  
Terjemahan:
“…Dan Perempuan-Perempuan yang hamil, waktu iddah mereka ialah sampai mereka melahirkan kandungannya…”. (QS. Al-Thalaq: 4).[34]
Kesepuluh, Ibnu Majah meriwayatkan: Abu Bakar bin Abu Syalbah menceritakan kepada kami, Khalid bin Makhlad menceritakan kepada kami, Yazid menceritakan kepada kami dari Abdul Malik al-Naufali, dari Yazid bin Ruman, dari Abu Hurairah, dia berkata: "Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesunggguhnya janin gugur yang aku bawa ke hadapanku lebih aku sukai daripada pasukan berkuda yang aku tinggalkan di belakangku’.[35]
Kesebelas, Firman Allah SWT: “Dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang telah ditentukan”, maksudnya adalah kami jelaskan kepada kamu kesempurnaan kekuasaan Kami dengan memberlakukan fase-fase penciptaan kami.[36] Hanya Allah yang berhak menentukan apa saja yang terjadi pada janin dalam kandungan baik itu jenis kelamin, takdir, rizki dan lain sebagainya. Manusia disini dianjurkan untuk berdoa agar yang keluar merupakan sesuatu yang baik dan bermanfaat.
Kedua belas, Firman AIlah, “Kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi maksudnya adalah bayi-bayi. Karena orang-orang Arab itu terkadang menyebutkan jamak dengan kata yang berbentuk tunggal. Kata al-Thifl biasanya digunakan untuk menyebut seorang anak sejak dia disapih hingga mencapai masa baligh. Kemudian Firman-Nya: “Kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan”. Kedewasaan maksudnya adalah sempurnanya akal dan kekuatan. Kemudian Firman Allah SWT: “yang dipanjangkan umurmya sampai pikun”, maksudnya adaIah umur yang paling hina dan rendah, yaitu (umur dimana seseorang menjadi tua dan pikun sehingga dia tidak mampu mengingat. Oleh karena itu, Allah SWT berfirman “supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulu tidak diketahuinya.[37]
Janin yang keluar dari kandungan yaitu berupa thifl, seorang bayi yang suci, lemah dan masih membutuhkan orang lain. Bayi ini membutuhkan orang tua untuk mengasuhnya sampai menuju tingkat awal kedewasaan, yang ditandai dengan baligh yaitu sempurnanya akal dan kekuatan. Di tingkat ini, manusia mulai merintis jalan hidupnya, baik itu profesi, pasangan hidup maupun jalan yang akan ditempuh, apakah kebenaran atau kebathilan. Lambat laun kekuatan yang dimiliki manusia akan semakin berkurang, hingga memasuki masa yang dinamakan masa penuaan. Ada yang diwafatkan sebelum masa ini, atau dipanjangkan umurnya sampai pikun kemudian diwafatkan. Penciptaan ini akan di-restart ke awal lagi, ibarat roda yang berputar. Dari mati menjadi hidup kemudian mati lagi, dan dari lemah menjadi kuat kemudian lemah lagi.
Setelah itu Allah SWT berfirman tentang bukti yang kedua, “dan kamu lihat bumi ini kering”.  Hamidah maksudnya adalah “kering”, tidak dapat menumbuhkan apapun. Demikianlah yang dikatakan lbnu Juraij. Menurut satu pendapat, makna lafazh ini adalah terhapus. Sebab makna al-Humuud adalah hapus. Yang dimaksud dengan keringnya bumi adalah tidak ada kehidupan di sana, tidak adanya tumbuh-tumbuhan, tidak adanya pepohononan dan ia tidak tersirami hujan. “Kemudian apabila kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu”, maksudnya adalah bergeraklah air di atasnya. Kata al-Ihtizaaz adalah kuatnya gerakan. Dengan demikian, bumi tergerak karena tumbuhan. Sebab tumbuhan tidak dapat keluar dari bumi, hingga sebagian bumi menghilangkan sebagian yang lain secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, Allah SWT menyebut peristiwa itu dengan `tergerak', dimana penyebutan ini merupakan sebuah majaz.[38]
“Dan suburlah” maksudnya adalah naik dan bertambah. Menurut satu pendapat, maksudnya adalah membengkak. Makna yang telah disebutkan tadi sebenarnya memiliki pengertian yang sama. Makna asal kata tersebut adalah tambahan. Kemudian Firman-Nya Wa anbatat min kulli zauuz bermakna mengeluarkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan. Kata bahiij  juga dalam ayat ini bermakna yang indah, yaitu membuat orang yang melihat merasakan keindahan tersebut[39]. Manusia yang tumbuh di muka bumi ini sama dengan tumbuhan, yang dari mati menjadi hidup lalu mati kembali. Artinya selama proses manusia tumbuh dan hidup di dunia hendaknya seperti tumbuhan yang indah dan menyejukkan pandangan, juga menjadi tumbuhan yang bermanfaat bagi orang banyak.
Wahbah Zuhaili menafsirkan ayat ini yaitu Allah SWT memaparkan dalil-dalil tentang kuasa-Nya untuk menghidupkan kembali yang telah mati. Dalil itu berupa penciptaan makhluk pada kali pertama, yang merupakan peringatan bagi orang-orang musyrik yang menyangkal adanya hari kebangkitan[40]. Allah menyuruh mereka untuk memperhatikan awal permulaan penciptaannya. Allah merupakan Zat Yang Kuasa menciptakan pada kali pertama dan tentunya punya Kuasa untuk mengulang dan mengembalikannya lagi. Sesuai dengan dalil tuiuh fase yang dilalui oleh manusia dalam kehidupannya.
Pertama (fa inna khalaknakum min turab), Allah menciptakan moyang manusia Adam a.s. dari tanah dan Allah menciptakan makanan dan nutrisi dari tumbuh-tumbuhan yang lahir dari air dan tanah yang dari makanan dan nutrisi itulah sperma terbentuk.[41]
Kebanyakan kalangan memahami turaab yang dimaksud sebagai tanah, baik tanah sebagai bahan penciptaan adam ataupun tanah yang merupakan media tumbuhnya nutrisi-n utrisi manusia yang kemudian akan berubah menjadi air mani ataupun ovum, yaitu melalui tumbuh-tumbuhan yang manusia makan. Salah satu tumbuhan yang dapat menyuburkan alat reproduksi diketahui yaitu kecambah.
Namun, bisa saja dipahami sebagai tanah yang merupakan media tumbuhnya nutrisi-nutrisi manusia sebagai cikal bakal manusia modern, sehingga teori evolusi dapat dipercaya disini. Akan tetapi, hal ini dibutuhkan penelitian yang lebih mendalam karena ilmu pengetahuan tentunya tidak akan bertabrakan dengan Islam yang mengandung kebenaran.
Kedua (tsumma min nutfatin), Kemudian proses reproduksi berjalan melalui perantaraan sperma yang terbentuk dari makanan dan nutrisi yang tumbuh dari tanah[42]. Dari nutrisi-nutrisi yang dikonsumsi manusia, maka terwujudlah sperma yang matang dan siap untuk berinteraski dengan ovum, agar terjadi pembuahan.
Ketiga (tsumma min alaqatin), Kemudian dengan izin Allah Swt setelah empat puluh hari  sperma itu berubah menjadi segumpal darah kental atau padat[43]. Ini merupakan tanda bahwa pembuahan telah berhasil.
Keempat (tsumma min mudghatin mukhallaqatin wa gairi mukhallaqatin), Kemudian segumpal darah tersebut berubah meniadi segumpal daging. Segumpal daging itulah yang selanjutnya mengalami proses pembentukan hingga berwujud janin yang sempurna dan utuh bentuk fisiknya. Ada pula janin yang tidak sampai pada proses pembentukan hingga sempurna sehingga perempuan yang bersangkutan mengalami keguguran, baik itu masih berbentuk gumpalan daging maupun sudah ada tanda-tanda pembentukan. Ada pula yang tetap mengalami proses pembentukan hingga lahir sebagai bayi, tetapi bentuknya tidak sempurna sehingga terlahir cacat.
Ar-Razi menuturkan bahwa ayat (mukhallaqatin wa gairi mukhallaqatin) harus dilihat dalam konteks segumpal daging yang akan menjadi manusia. Sebab pada awal ayat ini memberikan pengertian bahwa terlalu jauh jika memahami kalimat di atas dalam konteks arti keguguran.[44]
Intinya bahwa kata (mukhallaqah) adalah segumpal daging yang sempurna dalam pengertian tidak memiliki kekurangan dan cacat. Sedangkan, kata (wa gairi mukhallaqah) adalah yang tidak sempurna, dalam artian memiliki kekurangan dan cacat.
Ketima,( tsumma yukhrikum thiflan) Kemudian Kami mengeluarkan kalian dari rahim ibu kalian dalam wujud sebagai bayi merah yang lemah fisik, akal dan indranya. Kemudian tiap-tiap bayi mulai tumbuh berkembang dan diberi oleh Allah SWT kekuatan dan potensi sedikit demi sedikit[45]. Orang tua memiliki peran penting bagi pertumbuhan anak, mereka harus mengasuh dan mendidik anak sedikit demi sedikit dan mengembangkan potensi-potensi yang terdapat pada ana itu. Perlu dikethaui bahwa bayi atau anak kecil memiliki memori yang masih segar dan kuat, sehingga mereka mudah merekam hal-hal dan informasi yang diterima. Sehingga dianjurkan terutama bagi umat Islam untuk mengajarkan anak ilmu agama, mengajarkan al-Qur’an, mulai membantu mereka untuk belajar menghafal al-Qur’an dan mengajari mereka ilmu-ilmu lain.
Keenam,(tsumma litablughu asyuddakum) Kemudian kekuatan dan potensi fisik dan akal kalian pun tumbuh berkembang semakin sempurna hingga kalian mencapai  batas kesempurnaan kekuatan dan kegagahan pemuda[46]. Fase ini ditandai dengan balighnya seorang manusia. Hasil dari didikan di masa kecil akan nampak disini, entah itu negatif ataupun positif. Namun karena kesempurnaan akalnya, manusia bisa saja merubah kebiasaan yang telah ia rekam sejak kecil. Dan bukan hal yang mudah untuk merubah kebiasaan ini, tidak semudah membalikan telapak tangan. Kekuatan jasmani yang dimiliki manusia di fase ini juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka telah mandiri dan siap untuk menghadapi masalah-masalah yang ada.
Ketujuh,(wa minkum man yutawaffaa wa minkum man yuraddu ilaa ardzali al-‘umuri likailaa ya’lama min ba’di ‘ilmi syai’an) Di antara kalian ada orang mati sebelum mencapai batas kedewasaan atau ketika masih muda dan kuat. Ada pula yang hidup hingga mencapai usia lanjut, kerentaan, kelemahan fisik akal dan pemahaman, serta kepikunan sehingga ia kembali lagi kepada kondisi yang pernah dialaminya ketika masih anak-anak, yaitu lemah, tidak berdaya, kurang akal dan minim pemahaman, lupa terhadap apa yang pernah ia ketahui sebelumnya[47], sebagaimana firman Allah Swt:
وَمَن نُّعَمِّرۡهُ نُنَكِّسۡهُ فِي ٱلۡخَلۡقِۚ
Terjemahan:
“Dan barangsiapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada awal kejadian(nya)." (Yaasiin: 68).[48]
Kesimpulannya bahwa proses penciptaan yang melalui fase-fase tersebut serta terjadinya kematian dan munculnya berbagai keadaan yang dilalui manusia itu meniadi dalil yang tak terbantahkan tentang wujud Sang Khaliq Yang Maha kuasa lagi Maha Mengawasi, Yang memulai penciptaan kemudian mengulanginya kembali. Bahkan mengulang kembali itu adalah lebih mudah bagi-Nya menurut analogi danlogika, sebagaimana firman Allah SWT,
 ª!$# Ï%©!$# Nä3s)n=s{ `ÏiB 7#÷è|Ê ¢OèO Ÿ@yèy_ .`ÏB Ï÷èt/ 7#÷è|Ê Zo§qè% ¢OèO Ÿ@yèy_ .`ÏB Ï÷èt/ ;o§qè% $Zÿ÷è|Ê Zpt7øŠx©ur 4 ß,è=øƒs $tB âä!$t±o ( uqèdur ÞOŠÎ=yèø9$# ㍃Ïs)ø9$# ÇÎÍÈ  
Terjemahnya :
 “Allah-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan(kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikanmu setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa." (ar-Ruum: 54)[49]
Kemudian Allah SWT memaparkan dalil kedua yang membuktikan adanya ba'ts. Ba'ts adalah hal yang sangat mungkin, yaitu penciptaan tumbuh-tumbuhan yang hampir mirip dengan penciptaan manusia, (Wa tara al-Ardha haamidatan fa idzaa anzalna ‘alaiha al-Maa ihtazzat warrabat wa anbatat min kulli zawjin bahiij) Dan jika kamu perhatikan wahai manusia, bumi pada awal mulanya adalah mati dan gersang tanpa tumbuh-tumbuhan. Lalu Kami turunkan hujan atau yang lainnya ke bumi sehingga bumi mulai bergeliat hidup dengan tumbuh-tumbuhan, bumi berkembang dengan adanya air dan aneka macam tumbuh-tumbuhan yang indah menawan dan memiliki bau yang harum, keragamanwarna-warni buah dan tanaman, rasanya, baunya, bentuknya dan kemanfaatan-kemanfaatannya. Zat Yang Kuasa menghidupkan bumi yang mati dan gersang tanpa tumbuh-tumbuhan sudah pasti Kuasa untuk menghidupkan kembali segala yang mati.[50]
Allah adalah zat yang kuasa untuk memulai kembali segala yang dicipta-Nya. Bisa kita lihat bahwa bumi yang dulunya mati, tidak ada kehidupan, Allah turunkan hujan sehingga muncul kehidupan di bumi. Begitu juga manusia, Allah bisa menghidupkan manusia dari ketiadaan dan membangkitkan manusia setelah kematiannya. Dialah yang MahaKuasa atas segala sesuatu, entah perbuatan-Nya masuk di logika manusia atau tidak. Karena sesungguhnya akal tidak mampu menjangkau kuasa dan perbuatan Allah.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengetahuan tentang proses penciptaan manusia merupakan hal yang penting yang harus diketahui dan dipahami. Adanya proses dalam penciptaan tentunya bertujuan menandakan betapa kuasanya sang pencipta. Dari proses pula, kita lebih tahu detail-detail penting selama kita diciptakan, supaya manusia dapat mengambil sesuatu yang bermanfaat dari pengetahuan tersebut.
Apabila ayat di atas dikaji secara tekstual, makna yang ditemukan dari pengertian awal penciptaan manusia yaitu diciptakan Adam as dari tanah. Namun, penelitian terbaru membuktikan bahwa manusia sekarang mengalami evolusi dari yang semulanya sebagai manusia purba atau manusia yang merupai kera. Hal ini tentunya menimbulkan dinding pertentangan antara ulama-ulama agama terutama Islam dengan para ilmuwan sains.
Proses penciptaan manusia dalam Islam sebagaimana yang tertera dalam Qs al-Hajj ayat 5 terbagi menjadi beberapa, antara lain penciptaan dari turaab (sebagaimana penciptaan Adam), kemudian dari nuthfah (sperma), menjadi ‘alaqah (segumpal darah), menjadi mudhgah (segumpal daging), ditiupkannya ruh, terbentuk tubuh yang sempurna maupun tidak, dikeluarkan ke alam dunia, kemudian tumbuh dewasa hingga menjadi tua dan pikun.
Penafsiran kata turaab pada ayat ini memiliki perbedaan, ada yang memahaminya sebagai tanah dan ada pula yang memahaminya secara hakikat yaitu nutrisi yang berasal dari tumbuhan yang asalnya dari tanah atau hewan yang memakan tumbuhan tersebut sehingga menjadi sperma bagi manusia. Sehingga dari penafsiran terakhir ini, kemungkinan akan kebenaran teori evolusi dari Charles Darwin bisa saja terjadi.
Bisa jadi Adam as yang dikisahkan dalam al-Qur’an sebagai manusia pertama, merupakan manusia sempurna yang siap mengemban tugas sebagai khalifah di muka bumi, bukan sebagai manusia pertama. Karena menurut penelitian, tingkat kecerdasan manusia purba itu lebih rendah daripada tingkat kecerdasan manusia sekarang, sehingga tidak pantas dibebankan amanah sebagai khalifah di bumi.
Semua ini merupakan hasil ijtihad manusia untuk memuaskan rasa penasaran mengenai proses penciptaannya. Bukan sebagai usaha untuk membangun penafsiran yang salah. Karena sains seterusnya akan sejalan dengan agama. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi juga semakin berkembang dibandingkan masa dahulu. Sehingga besar kemungkinan untuk menemukan fakta terbaru yang tidak kita ketahui sebelumnya.
Terlepas dari beberapa perdebatan di atas, yang lebih penting untuk diketahui adalah hikmah atau pelajaran yang dapat kita ambil dari firman Allah ini. Manusia diajak untuk merenungkan keajaiban prosesnya, dari lemah mejadi kuat lalu lemah kembali. Dari mati menjadi hidup lalu mati kembali (hingga kemudian dibangkitkan). Semua ini hanyalah karena kuasa Allah, tidak ada yang sebanding dengan-Nya.
Manusia bisa saja mengambil pelajaran saintifik dari ayat ini, yang memungkinkan teknologi robotik, bayi tabung dan sebagainya bisa berkembang nantinya. Namun, sesuatu yang coba diciptakan manusia tidaklah sempurna dibandingkan dengan ciptaan Allah seperti manusia itu sendiri. Apalagi jika keilmuannya itu digunakan sebagai media kufur kepada Allah, tentunya kehinaan yang akan didapatkan. Sungguh kuasa Allah tidak mampu dijangkau oleh akal manusia yang terbatas.

B.     Implikasi
Kami sangat mengharapkan saran dari dosen maupun pembaca atas apa yang tertera dalam makalah ini. Karena kami merupakan manusia yang selalu diluputi kesalahan sehingga kekeliruan dan kekeliruan pasti ada.
Kami pun memberi saran kepada diri kami sendiri dan para pembaca sekalian untuk lebih meningkatkan penelitian terhadap diri manusia, terutama proses penciptaanya. Karena kami rasa, betapa jahilnya seorang manusia jika dia tidak mengetahui hakikat dirinya sendiri.
Penelitian ini hanya sebagai pembuka gerbang agar penelitian-penelitian yang lain dapat memasuki ranah ini. Kami hanya terbatas pada pengulangan dari teori-teori yang ada, sehingga penelitian yang mendalam sangat dibutuhkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan kedepannya. Penelitian selanjutnya yaitu perihal kebenaran teori evolusi yang dikemukakan oleh Charles Darwin menurut agama, bukan hanya melihat teks nash saja, akan tetapi melakukan penelitian yang mendalam dan tentunya melibatkan segala pihak. Dan juga mengenai teknologi robotic dan bayi tabung, kami rasa berhubungan juga dengan masalah ini, sehingga dibutuhkan juga penelitian mengenai masalah ini kedepannya.


DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI. Al-Qur’an danTerjemahan ; Bandung: CV Darus Sunnah.
Thalbah, Hisham, Ensiklopedia Mukjizat Al-Qur’an dan Hadis, vol. 2 ; Perpustakaan Nasional RI, 2009.
Faqih, Allamah Kamal. Nur Al-Qur’an : An Enlightening Commentary into the Light of the Holy Qur’an. Terj. Ahsin Muhammad, Tafsir Nurul Qur’an. Jakarta: Penerbit al-Huda, 2006.
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa. Tafsir Al-Maraghi. Terj. Bahrun Abubakar dkk, Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: Toha Putra, 1992.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Cet I; Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, Terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi ; vol. 12. Jakarta: Pustaka Azzam, 2007.
al-Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Muniir, Terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir ; vol. 9. Jakarta: Gema Insani, 2013.


[1]HishamThalbah, Ensiklopedia Mukjizat Al-Qur’an dan Hadis, vol. 2 (Perpustakaan Nasional RI, 2009), h. 32.

[2] HishamThalbah, EnsiklopediaMukjizat Al-Qur’an danHadis,  h. 32.
[3] Allamah Kamal Faqih, Nur Al-Qur’an : An Enlightening Commentary into the Light of the Holy Qur’an, terj. Ahsin Muhammad, Tafsir Nurul Qur’an (Jakarta: Penerbit al-Huda, 2006), h. 209.

[4] Allamah Kamal Faqih, Nur Al-Qur’an : An Enlightening Commentary into the Light of the Holy Qur’an, h. 209
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 3
[6] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 3
[7] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 4
[8]Ahmad Musthafa Al-Maraghi. Tafsir Al-Maraghi. Terj. Bahrun Abubakar dkk, Terjemah Tafsir Al-Maraghi. (Semarang: Toha Putra, 1992), h. 140.
[9] Ahmad Musthafa Al-Maraghi. Tafsir Al-Maraghi. Terj. Bahrun Abubakar dkk, h. 140.
[10] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 4
[11] Departemen Agama RI. Al-Qur’an danTerjemahan (Bandung: CV Darus Sunnah).
[12] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 12.
[13] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 12.
[14] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 13.
[15] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 13.
[16] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 13.
[17] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 14.
[18] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 14.
[19] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 11.
[20] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 11.
[21] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 11.
[22] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 11.
[23] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 12.
[24] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, vol. 12 (Jakarta: Pustaka Azzam, 2007), h. 15.
[25] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 16.
[26] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 18.
[27] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 20.
[28] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 21.
[29] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 22.
[30] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 23.
[31] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 24.
[32] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 26.
[33] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 27.
[34] Departemen Agama RI. Al-Qur’an danTerjemahan (Bandung: CV Darus Sunnah).
[35] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 28.
[36] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 28.
[37] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 30.
[38] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 33.
[39] Al-Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 34.
[40] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema Insani, 2013), h. 162.
[41] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, h. 163.
[42] . Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema Insani, 2013), h. 163.
[43] . Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema Insani, 2013), h. 163.
[44] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema Insani, 2013), h. 163.
[45] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema Insani, 2013), h. 163.
[46] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema Insani, 2013), h. 163.
[47] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema Insani, 2013), h. 164.
[48] Departemen Agama RI. Al-Qur’an danTerjemahan (Bandung: CV Darus Sunnah).
[49] Departemen Agama RI. Al-Qur’an danTerjemahan (Bandung: CV Darus Sunnah).
[50]Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema Insani, 2013), h. 164.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaidah Tafsir Al-Qur'an Dengan Hadis