Makalah "Proses Penciptaan Manusia Dalam QS. Al-Hajj/22:5"
PROSES PENCIPTAAN MANUSIA (Q.S
AL-HAJJ/22:5)

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata kuliah Antropologi
Qur’ani
Dosen Pengajar : Dr.Hj.Aisyah Arsyad,M.A.
Disusun Oleh:
KELOMPOK I
Muhammad
NurSyaifullah Parham (30300117002)
Muhammad
Rizki B (30300117004)
Baso
Purnamansyah (30300117007)
JURUSAN ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN FILSAFAT DAN
POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2019/2020
KATA PENGANTAR
بِسْمِ
اللهِ الرَّ حْمَنِ الرَّ حِيْمِ
Dengan menyebut nama Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang serta
segala puji dan syukur kepada-Nya yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya,
Tak lupa pula shalawat serta salam kami ucapkan kepada Nabi besar Muhammad SAW
beserta keluarganya,sahabat-sahabat,dan para pengikut beliau hingga akhir
zaman, sehingga penyusun mampuh menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul
“Proses Penciptaan Manusia dalam Q.S AL-HAJJ/22:5” guna memenuhi tugas mata kuliah
Antropologi Qur’an.
Kami sebagai penulis menyadari
bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan dalam
menulis, kami menyampaikan kepustakaan yang sekiranya perlu perbaikan dari
pembaca. Oleh
karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah ini mendatang baik dari pembaca maupun dosen pembimbing.
Akhirnya, semoga makalah yang kami
susun ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu
pengetahuan bagi para pembacanya, sekian dan terima kasih atas perhatian para pembaca.
Samata
,18 Desember 2019
Kelompok
I
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR
ISI...................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A. Latar
Belakang Masalah.......................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 5-23
A. Kajian
Surah
1. Nama
Surah ..................................................................................... 5
2. Kandungan
Surah ............................................................................. 6
3. Eksistensi
Proses Penciptaan Manusia ............................................ 7
B. Kajian
Ayat
1. Ayat
dan Terjemahan ....................................................................... 7
2. Syarah
Kosa Kata ............................................................................ 8
3. Munasabah
Ayat .............................................................................. 11
4. Tafsir
Ayat ....................................................................................... 12
BAB III PENUTUP............................................................................................ 24-26
A. Kesimpulan............................................................................................. 24
B. Implikasi
................................................................................................ 26
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 27
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pada era modern ini, ada banyak ilmu
pengetahuan dan tekonologi yang berkembang dan dikembangkan. Diantara sekian
banyak penemuan-penemuan manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
yang sedemikian canggihnya, terdapat satu permasalahan yang hingga kini masih
menjadi rana kebingungan umat manusia, masalah itu ialah tentang proses dan
asal-usul penciptaan manusia.
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah
yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Manusia
dilengkapi akal dan inilah yang membedakan manusia dengan binatang. Akal yang
dianugerahi kepada manusia tentunya tidak diciptakan dengan sia-sia. Manusia
membutuhkan akal untuk berfikir terutama merenungi proses dari penciptaannya
dan alasan kenapa mereka diciptakan.
Dalam penciptaan manusia, tentunya
melewati suatu proses. Memang Allah bisa saja menciptakan manusia dengan instan
atau hanya dengan berkata “kun fayakuun”, tetapi adanya proses ini pula menandakan
kekuasaan Allah yang tidak ada bandingannya dalam menciptakan manusia yang
sempurna dan kita pun tidak mengetahui kelemahan diri[1].
Proses yang dilalui manusia dalam kehidupannya terbagi dalam dua, yaitu proses
penciptaan dan proses kehidupan.
Proses
penciptaan yaitu alur kejadian yang dilalui manusia selama proses penciptaan.
Awalnya, manusia pertama yaitu Nabi adam a.s diciptakan Allah dari tanah. Lalu, tanah itu dibasahi dan
menggumpal menjadi tanah liat. Dengan kekuasaan Allah swt, tanah liat ini
diberi bentuk hingga mengering dan menjadi tanah kering seperti tembikar. Lalu,
tanah keing ini ditiup satu kali. Seketika tanah itu berubah menjadi manusia
yang bisa mendengar, berpikir, melihat dan memahami.[2]
Ketika
kehidupan telah dikaruniai kepada Adam, maka Allah juga menganugerahi kepadanya
zat yang dapat memperbanyak ras dan keturunannya. Zat ini merupakan sperma yang
umumnya ada di setiap organ reproduksi laki-laki. Kemudian Allah menciptakan
hawa beserta zat reproduksi yaitu sel telur beserta ruang untuk berkembangnya
zigot atau calon bayi yang dinamakan janin.
Hasil
dari pertemuan antara sperma dan sel telur maka terbentuklah Nuthfah
atau segumpal darah selama empat puluh hari. Lalu menjadi mudhgah selama empat puluh
hari juga. Kemudian tumbuh menjadi tubuh yang sempurna, lalu Allah tiupkan ruh
kepadanya dan keluar ke dunia berdasarkan ketetapan Allah swt.
Proses
kedua yang dilalui manusia yaitu proses kehidupan. Yaitu proses selama manusia
hidup di dunia sampai ia wafat. Manusia dari bayi yang tidak tahu apa-apa
tumbuh menjadi manusia dewasa dengan kebijaksanaan, kekuatan dan kemandirian.
Manusia dewasa pun sudah siap untuk menanggung tanggug jawabnya sebagai hamba
Allah yaitu beribadah kepada-Nya.[3]
Proses
kehidupan inipun memiliki akhir yaitu kematian. Ada yang dimatikan dalam
keadaan masih muda dan ada pula sampai tua dan pikun. Proses ini seperti proses
yang dijalani buah-buahan manakala menjadi longgar dari cabang pohonnya, yang
menunjukkan bahwa ia cukup matang dan harus berpisah dari posisinya semula.[4]
Perpisahan ini menuju suatu tahap baru yaitu tahap kebangkitan.
Dalam memahami proses dan asal-usul
manusia ini pula terdapat perbedaan pendapat di kalangan ilmuwan dan penelii. Banyak
ahli ilmu pengetahuan justru mendukung teori evolusi yang dikemukakan oleh
Charles Darwin mengenai asal-usul manusia. Beliau berpendapat bahwa manusia
berasal dari makhluk yang mempunyai bentuk maupun kemampuan yang sederhana
kemudian mengalami evolusi lalu menjadi manusia seperti sekarang ini. Pendapat
ini juga diperkuat dengan bukti berupa penemuan fosil-fosil yang mereka anggap
sebagai manusia, contohnya fosil Meganthropus Palaeojavanicus.
Di sisi lain, banyak ahli agama
khususnya ulama-ulama dalam Islam yang menentang teori evolusi. Mereka berpendapat
bahwa manusia pertama adalah Nabi Adam a.s yang diciptakan dari saripati tanah,
seperti yang kami kemukakan di atas. Kemudian Allah menganugerahkan Hawa
sehingga dapat melahirkan keturunan-keturunannya. Bisa kita lihat sekarang
betapa banyaknya manusia yang hidup di muka bumi, ini merupakan hasil dari perjalanan proses
keajaiban Allah dari pertama penciptaan Adam hingga kini.
Perbedaan ini menimbulkan
kebingungan di dalam masyarakat. Ada
yang lebih memihak ke teori dari pakar atau ahli ilmu pengetahuan seperti
Charles Darwin, dan ada juga yang lebih memihak ke pendapat agamanya sendiri. Bahkan,
ada juga yang tidak ingin menentang pendapat agamanya, tetapi kebingungan terus
meliputinya perihal penemuan fosil manusia purba yang diketahui ada sebelum Nabi
Adam diciptakan.
Maka dari itu pula, kami
berinisiatif untuk meneliti masalah proses penciptaan manusia ini. Selain
karena kepentingan tugas mata kuliah, juga untuk mengetahui hakikat dari proses
penciptaan manusia dan pengaruhnya bagi keilmuan modern ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
hakikat proses penciptaan manusia dalam QS. Al-Hajj/22:5?
2.
Bagaimana
wujud proses penciptaan manusia dalam QS. Al-Hajj/22:5?
3.
Bagaimana
urgensi proses penciptaan manusia dalam
QS. Al-Hajj/22:5
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kajian
Surah
1.
Nama
Surah
Nama
surah yang akan kami teliti adalah surah al-Hajj. Nama al-Hajj adalah
satu-satunya nama yang dikenal untuk surah ini. Penamaan ini kiranya disebabkan karena diuraikan perintah Allah dalam surat ini kepada Nabi Ibrahim as,
agar mengumandangkan panggilan berkunjung ke Baitullah serta beberapa uraian
tentang ibadah haji dan manfaatnya.[5]
Surah
ini adalah surah yang keseratus lima jika ditinjau dari bilangan turunnya
surah-surah al-Qur’an. Dia turun sesudah surah an-Nur dan sebelum surah
al-Munafiqun. Jumlah ayat-ayatnya sebanyak 78 ayat, menurut perhitungan pakar-pakar qira’at Mekah dan
Madinah. Melihat dari beberapa kandungan ayat-ayatnya surah ini dinilai Makkiyah karena dalam surah ini ditemukan
ayat yang berbicara tentang ajakan kepada kaum musyrikin untuk mempercayai
prinsip-prinsip pokok ajaran Islam (Ushul ad-din). Tetapi dengan adanya
ayat-ayat yang memerintahkan shalat serta uraian tentang haji dan izin
berperang, mengesankan bahwa ayat-ayat itu turun setelah Nabi Saw. berhijrah ke
Madinah, karena persoalan syariat banyak dibicarakan oleh ayat-ayat yang turun
di Madinah.[6]
Dari sini, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama menyangkut masa
turun surah ini, apakah surah ini turun sebelum Nabi berhijrah atau sesudahnya.
Keduanya
baik makkiyah atau madaniyah memiliki jumlah ayat yang hampir
sama dan tidak dapat membedakan secara pasti perbedaan dari keduanya. Sehingga ulama
menamakannya Mukhthalath/bercampur.[7]
Al-‘Azizi mengatakan bahwa surat ini termasuk surat yang ajaib, yaitu
diturunkan pada waktu malam dan siang, di waktu perjalanan dan bermukim,
termasuk Makkiyah dan Madaniyyah, di waktu damai dan perang serta mengandung
ayat muhkamat dan mutasyabihat.[8]
2.
Kandungan
Surah
Surat yang terdiri atas 78 ayat ini, dimulai dengan mengajak seluruh manusia agar bertakwa dan
mempersiapkan diri menghadapi kedahsyatan kiamat. Dan jika dlihat dari obyeknya, terbagi menjadi
beberapa bagian yaitu dalil tentang pembangkitan serta hal-hal yang
bersangkutan dengannya, penciptaan Makhluk Allah berupa manusia, jin
tumbuh-tumbuhan dan hewan, ibadah Haji dan Masjid al-Haram, perkara umum
seperti perang, kebinasaan orang-orang zalim, pengambilan tatanan dunia, dan
pembuatan perumpamaan bagi kelemahan berhala serta ketidakmampuannya untuk
menciptakan lalat.[9]
Walaupun berbicara tentang haji, namun surah ini turun sebelum
ditetapkannya kewajiban itu atas umat Islam. Rukun Islam yang kelima ini, baru
menjadi wajib setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah melalui ayat-ayat surah
al-Baqarah dan Ali Imran. Begitupula ayat yang membahas izin perang, ayat itu
baru berbicara tentang izin disaat belum adanya perintah beperang. Peperangan
pertama Nabi Muhammam Saw. adalah perang Badr yang terjadi pada tahun ke II
Hijrah.
Al-Biqa’i berpendapat bahwa tujuan pokok dan
tema utama surah ini adalah mendorong manusia guna mencapai ketakwaan yang
mengantarnya terhindar dari putusan Ilahi yang adil guna meraih peringkat
perolehan anugerah-Nya di hari berkumpulnya semua makhluk kelak di Padang
Mahsyar. Dari sini
menjadi sangat jelas penamaan surah ini dengan surah al-Hajj. Demikian lebih
kurang al-Biqa’i.[10]
3.
Eksistensi
Proses Penciptaan Manusia Dalam QS. Al-Hajj/22:5
Adapun eksistensi proses penciptaan manusia pada surah ini terdapat pada
ayat 5, 6 dan 66. Ayat 5 menjelaskan penciptaan manusia dari hubungan antara
sperma laki-laki dengan sel telur perempuan hingga menjadi bayi dan lahir ke
dunia, tumbuh dewasa dengan kekuatan jasmani dan rohani yang sudah sempurna
lalu menua (melemahnya kekuatan) dan akhirnya wafat.
Kemudian ayat 6 menjelaskan bahwa setelah
berakhirnya proses yang dijelaskan pada ayat 5 yaitu ditandai dengan wafatnya
seseorang, lalu Allah membangkitkan mereka dari keadaan matinya itu. Inilah
yang dinamakan hari Pembangkitan. Sedangkan pada ayat 66 merupakan ringkasan
dari proses yang dijelaskan 2 ayat di atas. Bahwa Allah menghidupkan manusia ke
dunia, lalu diwafatkan pada waktunya kemudian dibangkitkan lagi di hari
Pembangkitan untuk mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya semenjak hidup
di dunia.
B. Kajian Ayat
1. Ayat dan Terjemahan
$ygr'¯»t â¨$¨Z9$# bÎ) óOçFZä. Îû 5=÷u z`ÏiB Ï]÷èt7ø9$# $¯RÎ*sù /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 5>#tè? §NèO `ÏB 7pxÿõÜR §NèO ô`ÏB 7ps)n=tæ ¢OèO `ÏB 7ptóôÒB 7ps)¯=sC Îöxîur 7ps)¯=sèC tûÎiüt7ãYÏj9 öNä3s9 4 É)çRur Îû ÏQ%tnöF{$# $tB âä!$t±nS #n<Î) 9@y_r& wK|¡B §NèO öNä3ã_ÌøéU WxøÿÏÛ ¢OèO (#þqäóè=ö7tFÏ9 öNà2£ä©r& ( Nà6ZÏBur `¨B 4¯ûuqtGã Nà6ZÏBur `¨B tã #n<Î) ÉAsör& ÌßJãèø9$# xøx6Ï9 zNn=÷èt .`ÏB Ï÷èt/ 8Nù=Ïæ $\«øx© 4 ts?ur ßöF{$# ZoyÏB$yd !#sÎ*sù $uZø9tRr& $ygøn=tæ uä!$yJø9$# ôN¨tI÷d$# ôMt/uur ôMtFt6/Rr&ur `ÏB Èe@à2 £l÷ry 8kÎgt/ ÇÎÈ
Terjemahannya:
Hai manusia, jika kamu dalam
keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya Kami
telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari
segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan
yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam
rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian
Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu
sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan
(adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya Dia
tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. dan kamu
Lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya,
hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan
yang indah.[11]
2.
Syarah Kosa Kata
Jumhur ulama memahami firman-Nya
yaitu خَلَقْنَا كُمْ مِنْ تُرَا ب
(kami telah menjadikanmu dari tanah) dalam arti menciptakan leluhur
kamu yakni Adam dari tanah. Kata خَلَقْنَا
terambil dari akar kata (خلق) yang arti
dasarnya adalah “mengukur atau menghapus”. Makna ini kemudian berkembang antara
lain dengan arti; “menciptakan dari tiada, menciptakan tanpa satu contoh
terlebih dahulu, mengatur membuat,” dan sebagainya. Biasanya kata (خلق) dalam
berbagai bentuknya memberikan aksentuasi tentang kehebatan dan kebesaran Allah
dalam ciptaan-Nya, berbeda dengan kata ja’ala (menjadikan) yang
mengandung penekanan terhadap manfaat yang harus atau dapat diperoleh dari suatu
yang dijadikan-Nya itu.[12]
Sedangkan kata تُرَاب dalam arti sperma sebelum pertemuannya dengan indang telur. Mereka
memahami demikian atas dasar bahwa asal usul sperma adalah dari makanan
manusia, baik tumbuhan maupun hewan, yang bersumber dari tanah. Jika dipahami
demikian, maka keseluruhan tahap yang disebut pada ayat ini berbicara tentang
reproduksi manusia, bukan seperti pendapat banyak ulama bahwa kata “tanah”
dipahami sebagai berbicara tentang asal kejadian leluhur manusia yakni Adam as.[13]
Jika kata تُرَاب berbicara tentang sperma, maka manusia yang digunakan padanya term خلق ini berarti manusia
terbaru yaitu manusia modern yang berbeda dengan manusia sebelumnya, yang bisa
saja merupakan manusia purba, karena manusia modern memiliki kemampuan otak
yang lebih baik daripada manusia purba, sehingga mereka pantas mejadi khalifah
di muka bumi. Atau bisa juga dipahami bahwa penciptaan manusia dengan sperma
ini sedikit berbeda dengan penciptaan mereka dengan Nabi Adam as yang
diciptakan dari tanah. Allah ingin menunjukkan kebesarannya dengan menciptakan
ciptaan yang lebih sempurna dari ciptaan-ciptaan sebelum manusia modern ini.
Kemudian jika kata تُرَاب dipahami sebagai tanah, maka yang dimaksud disini adalah penciptaan
Adam as, yang penciptaannya merupakan hal yang baru, sosok makhluk yang
diciptakan Allah dari tanah liat yang dibasahi lalu diberi bentuk, kemudian
diperintahkan padanya untuk menjadi khalifah di bumi, dan membangun keturunan
hingga sekarang. Sehingga memang benar bahwa Adam as merupakan manusia pertama
yang diciptakan Allah SWT
Kata عَلَقَة
terambil dari kata علق.
Kata itu diartikan dengan segumpal darah yang membeku, sesuatu yang seperti
cacing, bewarna hitam, terdapat dalam air, bila air itu diminum, cacing
tersebut menyangkut di kerongkongan. Diartikan juga sebagai sesuatu yang
bergantung atau berdempet.[14]
Pada saat ini para embriolog lebih
cenderung memahami عَلَقَة dalam arti “sesuatu yang
bergantung atau berdempet di dinding rahim”. Menurut mereka, setelah terjadi pembuahan,
maka terjadi proses di mana hasil pembuahan itu menghasilkan zat baru, yang
kemudian terbelah menjadi dua, lalu mejadi empat, empat menjadi delapan,
demikian seterusnya berkelipatan dua, dan dalam proses itu ia bergerak menuju
ke dinding rahim dan akhirnya bergantung atau berdempet di sana. Dalam periode
ini, kata para pakar embriologi, sama sekali belum ditemukan unsur-unsur darah.
Sehingga, tidak tepat menurut mereka mengartikan ‘alaqah atau ‘alaq
dengan segumpal darah.[15]
Kata مُضْغَة
terambil dari kata مَضَغَ
yang berarti mengunyah. Mudhgah adalah sesuatu yang kadarnya kecil
sehingga dapat dikunyah atau biasa disebut sebagai segumpal daging. Kata مُخَلَّقَة terambil dari kata خَلَقَ yang berarti mencipta
atau menjadikan. Patron kata yang digunakan ayat ini mengandung makna
pengulangan. Dengan demikian penyifatan mudhgah dan mukhallaqah
mengisyaratkan bahwa sekerat daging itu mengalami penciptaan berulang-ulang
kali dalam berbagai bentuk, sehingga pada akhirnya mengambil bentuk manusia
(bayi) yang sempruna semua organnya dan tinggal menanti masa kelahirannya. Atau
ayat ini bermaksud bahwa ketika bayi sudah dibentukkan wujudnya di dalam rahim
wanita, terkadang wanita belum bisa melahirkan tetapi tidak juga mengalami
keguguran.[16]
Kata طِفْل
yakni anak kecil bayi berbentuk tunggal. Walaupun redaksi ayat di
atas ditunjukkan kepada jamak, namun karena ayat ini menggambarkan keadaan
setiap yang lahir, maka kata tersebut dipahami dalam arti “masing-masing kamu
lahir dalam bentuk anak kecil bayi”. Penggunaan bentuk tunggal ini juga
mengisyaratkan bahwa ketika lahir semua thifl (bayi) dalam keadaan sama,
mereka semua suci, mengandalkan orang lain, belum memiliki birahi dan keinginan
yang berbea-beda.
Kata أَرْذَل
terambil dari kata رَذَلَ yang berarti sesuatu
yang hina atau nilainya rendah. Yang dimaksud di sini adalah usia sangat tua
yang menjadikan seseorang tidak memiliki lagi produktivitas karena daya fisik
dan ingatannya telah berkurang.
Sebelum kata ardzal di atas,
terdapat kata أَشُدّ yang berarti fase atau
masa terkuat. Penyebutan kata asyudd sebelum kata ardzal pada
ayat ini menunjukkan pembuktian kuasa Allah dan peringatan terhadap kaum
musyrikin, maka yang digaris-bawahi adalah masa kelemahan dan pikun. Diharapkan
dengan mengingat masa itu, mereka yang mengandalkan kekuatannya akan sadar
bahwa suatu ketika bila usianya berlanjut, dia akan mengalami masa kritis.[17]
Kata هَامِدَة
dipahami dalam arti suatu kondisi antara hidup dan mati. Bila kata ini
menyifati api maka ia berarti padam, walau sisa-sisa bara apinya masih
terlihat. Dan bila ia menyifati tanah maka ia berarti tidak memiliki tumbuhan,
gersang dan kering.
Kata زَوْج
yang menunjuk kepada aneka tumbuhan, dapat juga diartikan pasangan, menciptakan
pasangan-pasangan bagi tumbuh-tumbuhan, yang dengan pasangannya ia dapat
berkembang biak. Ini sejalan dengan firman-Nya dalam QS. Yasin/36:36 yang
menjelaskan bahwa semua makhluk berpasang-pasangan, ada jantan dan ada juga
betina, baik tumbuhan, hewan, manusia maupun benda tak bernyawa.[18]
3.
Munasabah Ayat
Menurut Manna
al-Qattan, bahwa setiap ayat mempunyai aspek hubungan dengan ayat sebelumnya
dalam arti hubungan yang menyatukan, seperti perbandingan atau perimbangan
antara sifat orang mukmin dengan sifat orang musyrik, antara ancaman dengan
janji untuk mereka, penyebutan ayat-ayat rahmat sesudah ayat azab, ayat-ayat
yang berisi anjuran sesudah ayat-ayat berisi ancaman, ayat-ayat tauhid dan
kemahasucian Tuhan sesudah ayat-ayat tentang alam. Di dalam munasabah ayat ini,
peneliti membatasi pada ayat sebelumnya yang menjadi kajian pada makalah ini,
yaitu ayat ke-4 dan ayat ke-6.
Adapun ayat-ayat
yang lalu menjelaskan bahwa ada manusia yang tidak percaya dan membantah dasar
tentang kuasa Allah membangkitkan manusia setelah kematiannya. Kemudian melalui
ayat ke-5 ini, Allah mengajak semua manusia, baik yang membantah dan menolak
secara jelas keniscayaan hari Kebangkitan maupun yang masih ragu, untuk
merenungkan kuasa allah dan bukti keniscayaan hari Kebangkitan.[19]
Ayat
selanjutnya yaitu ayat ke-6 menjelaskan bahwa fase selanjutnya setelah kematian
manusia di dunia yaitu fase pembangkitan. Allah membangkitkan manusia karena
Dia tidak ingin semua perbuatan manusia di dunia itu sia-sia. Dia merupakan
al-Haq, penegak keadilan yang sempurna. Allah membangkitkan manusia agar
mempertanggung-jawabkan segala amal usahanya di dunia dan masing-masing akan
menerima balasan dan ganjaran.
4.
Asbab al-Nuzul ayat
-
5.
Tafsir Ayat
Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menyatakan bahwa ayat: Hai
semua manusia, seandainya kamu dalam keraguan tentang keniscayaan hari Kebangkitan
serta kekuasaan Allah untuk menghidupkan manusia setelah mereka
meninggalkan dunia ini, maka camkanlah bahwa: Sesungguhnya manusia
tadinya tidak pernah berada dipentas wujud ini, lalu dengan Kuasa-Nya
Allah menjadikan kamu (manusia) yakni orang tua kamu Adam dari tanah,
Kemudian anak cucunya dijadikan dari nuthfah yakni setetes mani, kemudian
setetes mani itu setelah bertemu dengan indung telur berubah menjadi alaqah
yakni sesuatu yang berdempet di dinding rahim, kemudian alaqah itu
mengalami proses dalam rahim ibu sehingga menjadi mudhghah yakni sesuatu
yang berupa sekerat daging kecil, sebesar apa yang dapat dikunyah; ada mudhghah
yang sempurna kejadiannya sehingga dapat berproses sampai lahir manusia sempurna,
dan ada juga yang tidak sempurna kejadiannya. Proses ini Kami
kemukakan agar Kami jelaskan kepada kamu Kuasa Kami mencipta dari tiada
menjadi ada, dan dari mati menjadi hidup, sekaligus menjadi bukti kuasa Allah
membangkitkan manusia setelah kematian. Bukankah perpindahan tanah yang mati ke
nuthfah sampai akhirnya menjadi bayi yang segar bugar adalah bukti yang tidak
dapat diragukan tentang terjadinya peralihan yang mati menjadi hidup?.[20]
Allah menantang manusia yang meragukan hari kebangkitan pada ayat
ini dengan membeberkan bukti penciptaan yang menyebabkan manusia bisa ada dan
hidup di dunia, seperti yang dijelaskan di atas. Allah juga menciptakan Nabi
Adam as bukan untuk hidup sendiri sebagai pemimpin makhluk-makhluk lain yang
ada di bumi, namun menciptakan keturunannya juga dengan nuthfah sehingga
bisa juga sebagai pemimpin bagi manusia lainnya.
Ayat di atas melanjutkan setelah perhentian di atas untuk
menunjukkan lebih banyak lagi bukti-bukti kekuasaan-Nya dengan menyatakan,
bahwa Kami tetapkan bagi mudhghah yang tidak sempurna kejadiannya itu untuk
gugur dan Kami tetapkan dalam rahim bagi mudhghah yang sempurna kejadiannya untuk
berlanjut proses kejadiannya sesuai apa yang Kami kehendaki sampai waktu
yang sudah ditentukan oleh Allah untuk kelahirannya antara enam dan
Sembilan bulan lebih.[21]
Fase mudhgah memang merupakan fase krusial, yaitu fase yang menentukan
apakah si calon anak dapat berlanjut menjadi janin yang sempurna, atau gugur
dalam kandungan. Dan Apakah calon janin ini kedepannya memiliki fisik yang
sempurna sebagai manusia atau tidak, atau bisa saja dikeluarkan dari kandungan
lebih cepat daripada waktu yang ditentukan.
Firman-Nya Kemudian Kami keluarkan masing-masing kamu dari
perut ibu kamu masing-masing sebagai bayi, kemudian dengan
berangsur-angsur kamu Kami pelihara agar kamu mencapai masa terkuat kamu yakni
masa puncak kedewasaan dan kekuatan fisik, mental dan pikiran, dan di antara
kamu ada yang diwafatkan sebelum mencapai tahap-tahap yang disebut itu dan
ada pula di antara kamu ada yang berlanjut usianya sehingga dikembalikan
sampai ke umur yang rendah kualitasnya, yakni usia lanjut dan menjadi pikun
hingga akhirnya dia tidak memiliki daya dan dia tidak mengetahui lagi
sesuatu pun yang penting bagi kemaslahatan hidup yang dahulu telah
diketahuinya. Kami yang menciptakan kamu sekalian demikian itu, tidak akan
mengalami sedikit kesulitan pun untuk mengembalikan kamu dan semua manusia
untuk hidup kembali setelah meninggalkan dunia yang fana ini.[22]
Setelah ditiupkan ruh kepada si janin, maka ketika tiba waktu yang
telah ditentukan, janin pun keluar dalam bentuk thiflan (bayi) ke muka
bumi membawa kewajiban dan takdir yang akan ia hadapi selama hidup di dunia,
sebagai hamba Allah SWT yang telah mencipta dan menentukan takdir maupun
rizkinya. Kemudian Allah mengasuh dan memberinya umur yang panjang sampai
dewasa, ditandai dengan baligh (telah kuat jasmani dan rohani), dengan ini maka
dia telah siap menerima perintah-perintah agama yang semakin kompleks, lambat
laun umurnya pun semakin bertambah, hingga muncul tanda-tanda seperti tumbuhan
yang akan layu, proses ini merupakan proses penuaan manusia. Ditandai dengan
kulit yang semakin berubah, gerak semakin lemah dan ingatan yang semakin
berkurang. Pada akhirnya proses kehiduipan manusia diakhiri dengan kematian,
walaupun kematian memang kapan saja dapat menghampiri, bahkan bisa saja sebelum
manusia dilahirkan ke dunia.
Boleh jadi bukti yang dikemukakan penggalan ayat yang lalu tidak
terjangkau oleh pemikiran kaum musyrikin ketika itu, apalagi proses kejadian
manusia hingga kelahirannya tidak dapat terlihat dengan pandangan mata. Dari
sini ayat di atas memberikan contoh lain yang sedikit banyak dapat mereka
saksikan dengan pandangan mata, bahwa: Dan di samping apa yang Kami
kemukakan di atas, engkau juga yakni setiap orang di antara kamu dapat
terus menerus melihat bumi ini kering kerontang gersang dan mati,
maka apabila telah Kami turunkan air di atasnya maka engkau melihat
tanda-tanda kehidupan padanya yakni dia bergerak dan mengembang permukaannya,
meninggi akibat air dan udara yang menyela-nyelanya dan akhirnya menumbuhkan
berbagai jenis tumbuhan yang indah, memukau dan membuat senang siapa
saja yang melihatnya.[23]
Ketika tanah kering dibasahi air, maka ibarat puzzle yang satu sama
lain potongannya saling bertemu, unsur yang ada pada tanah dan air menimbulkan
kehidupan di bumi ini. Dulu di saat awal pembentukan, bumi hanya bola angkasa
yang diselimuti air dan gas, dari itu terciptalah berbagai macam unsur kehidupan,
dari tanah hingga spesies makhluk hidup pertama yakni amoeba.
Bunyi ayat di atas juga dapat dipahami sebagai pengibaratan penciptaan
Adam yang awalnya dari tanah yang kering lalu diberi bentuk karena air tersebut
telah dibasahi dengan air. Manusia yang dulunya dari ketiadaan, hingga Allah memberi
kehidupan dan membuat mereka bisa hidup di dunia. Dan dengan penciptaan yang
indah dan sempurna ini, seharusnya sebagai makhluk sosial manusia bisa seperti
tumbuhan yang indah, menyejukkan pandangan dan bermanfaat bagi setiap orang.
Al-Qurthubi membagi tafsiran ayat ini menjadi dua belas masalah.
Pertama, Firman Allah SWT: "Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang
kebangkitan (dari kubur)." Firman ini merupakan argumentasi yang
dikemukakan kepada alam tentang adanya penciptaan pertama. Ini mencakup
penetapan (Allah tentang adanya keraguan). Kemudian Firman-Nya `”Maka (ketahuilah)
sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu” maksudnya adalah Kami telah menciptakan
moyang kamu yang merupakan nenek moyang manusia, yakni Nabi Adam AS. Min Turaab
(dari tanah) Kemudian kami menciptakan keturunannya Min Nuthfah maksudnya
adalah dari setetes mani. Mani dinamakan dengan Nuthfah karena jumlah
cairarannya yang sedikit. Namun terkadang kata Nuthfah pun digunakan untuk menyebut
air yang banyak.[24]
“Kemudian dari segumpal darah” maksudnya adalah darah yang keras.
Kata ‘alaqah juga mengandung makna darah segar (yang tidak bercampur dengan
yang lain). Menurut satu pendapat, ‘alaqah adalah darah yang sangat
merah. “Kemudian dari segumpal daging”. Kata mudhgah berarti daging yang
sedikit, kira-kira sebesar daging yang dimamah atau dikunyah. Contohnya adalah
hadits yang menyebutkan, "Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh itu
terdapat segumpal daging”.[25]
Senada dengan tafsir sebelumnya, al-Qurthubi juga menjelaskan bahwa
ayat ini merupakan peringatan bagi siapa saja yang meragukan hari kebangkitan.
Dimana adanya proses penciptaan merupakan bukti kuasa Allah bahwa bagi-Nya apa
saja bisa terjadi.
Kedua, Dalam al-Shahih disebutkan bahwa “Sesungguhnya
penciptaan salah seorang di antara kalian dihimpun
di dalarm perut ibunya selama empat puluh hari berupa air
mani, kemudian menjadi segumpal darah dalam waktu yang sama,
kemudian menjadi segumpal daging juga dalam waktu yang sama. Setelah itu,
malaikat diutus untuk meniupkan roh ke dalamnya dan diperintahkan untuk
mencatat empat perkara mencatat rezekinya, ajalnya, perbuatannya, dan celaha
ataukah bahagia”.[26]
Hadits ini menafsirkan hadits sebelumnya. Sebab hadits ini menyatakan
bahwa penciptaan salah seorang diantara kalian itu dihimpun di dalam perut
ibunya selama 40 hari dalam bentuk air mani. Kemudian selama 40 hari dalam bentuk
segumpal darah, kemudian 40 hari dalam bentuk segumpal daging. Lalu diutus malaikat
yang akan meniupkan roh padanya. Hal ini berlangsung dalam waktu 4 bulan.
Sedangkan pada hari yang kesepuluh (dari 4 bulan), malaikat akan menghembuskan
roh. Ini adalah iddah wanita yang ditinggal mati suaminya, seperti yang dikatakan
oleh lbnu Abbas.
Rasulullah dalam hadisnya memaparkan masa atau waktu antara
masing-masing proses penciptaan. Dimana antara nuthfah, ‘alaqah dan mudhgah
masing-masing selama 40 hari, sehingga dapat dihitung prosesnya berlangsung
selama 4 bulan. Hari kesepuluh dari 4 bulan ini merupakan proses peniupan ruh
kepada si janin. Kemudian dicatat padanya empat perkara yang akan dia dapatkan
ketika hidup di dunia, yaitu rizki, ajal, perbuatan atau amal, celaka dan
Bahagia. Para ilmuwan dan dokter modern ini juga telah membuktikan kebenaran
hadis ini, bahwa ketika memasuki masa 4 bulan kehamilan, janin dalam kandungan
sudah mulai bergerak dan berinteraksi. Rentang 4 bulan ini juga merupakan masa iddah
wanita yang ditinggal mati suaminya sebelum dia melaksanakan pernikahan lagi,
untuk memastikan apakah wanita tersebut sudah suci atau tidak ada janin hasil
dari hubungan dengan suami sebelumnya.
Ketiga, Nisbat penciptaan dan pembentukan kepada malaikat adalah nisbat
ajazi dan bukan hakiki. Sebab apa yang keluar dari malaikat yang berupa
pengaruh terhadap segumpal daging ketika melakukan pembentukan dan penciptaan
adalah terjadi karena kekuasaan, penciptaan dan pembentukan[27].
Artinya bukan malaikat secara hakikat yang menghidupkan manusia.
Uraian itu pula yang dikatakan Rasulullah SAW, ``Kemudian diutuslah
malaikat yang akan meniupkan roh padanya.” Demikian pula dengan semua faktor yang
menjadi sebab sesuatu terjadi. Semua itu terjdi karena penciptaan Allah dan bukan
karena yang lain.
Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat bahwa roh itu dihembuskan
setelah 120 hari, yakni setelah genap 4 bulan dan masuk ke usia 5 bulan. Hal ini
pula yang menjadikan dasar hukum untuk kasus penisbatan (anak) ketika terjadi
persengketaan dan penetapan kewajiban memberi nafkah kepada wanita hamil yang diceraikan.
Sebab ketika kehamilan terjadi, diyakini janin sudah bergerak di dalam perut.[28]
Kelima, jika seorang wanita mengeluarkan air mani, maka air mani ini
tidak dianggap apa pun secara meyakinkan dan hukum pun tidak berkaitan dengannya.
Apabila air mani tidak mengendap di dalam rahim, maka air mani ini sama dengan
air mani yang ada di tulang punggung seorang laki-1aki. Tapi jika seorang wanita
mengeluarkan segumpal darah, maka kita bisa memastikan bahwa air mani itu sudah
mengendap, berkumpul dan berubah menjadi sesuatu yang tengah berada dalam kondisi
pertama, yang diyakini akan menjadi seorang anak.[29]
Ketika air mani tidak mengendap ke dalam rahim, maka pembuahan
tidak akan terjadi. Hal ini karena antara sperma dan ovum dalam tubuh wanita
tidak bertemu dan berinteraksi, yang mungkin disebabkan oleh masalah-masalah
pada alat reproduksi laki-laki ataupun wanita. Namun, ketika sperma dan ovum
berinteraksi, maka pembuahan bisa terjadi, ditandai dengan berubahnya hasil
interaksi itu menjadi ‘alaqah atau segumpal darah yang menajdi cikal
bakal pembentukan janin kedepannya.
Firman Allah SWT “yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna”.
Ibnu Zaid berkata, makna mukhallaqah adalah yang padanya Allah telah menciptakan
kepala, kedua tangan, dan kedua kaki, sedangkan makna ghaira mukhallaqah
adalah yang belum diciptakan apapun padanya."
Menurut al-Qurthubi, kata al-Takhliiq (penciptaan) itu
dibentuk dari kata khalq (ciptaan). Kata al-Takhliiq ini
mengandung makna banyak (yakni banyaknya hal yang diciptakan). Jika demikian, apa
yang terjadi dalam fase-fase tersebut, semuanya itu merupakan ciptaan Allah setelah
ciptaan yang lain. Apabila ciptaan itu berbentuk sperma, maka ia disebut
makhluk saja (bukan mukhallaah). Maksud dari firman Allah tersebut adalah,
di antara mereka ada yang Allah sempurnakan gumpalan darahnya, dimana Allah menciptakan
semua anggota tubuh padanya, dan di antara mereka ada yang lahir sebelum waktunya
lagi tidak sempurna.[30]
Disini al-Qurthubi memaknai kata mukhallaqah dengan yang
Allah sempurnakan gumpalan darahnya, yang kemudian akan menjadi fisik yang
lengkap dan sempurna. Dan kata ghair mukhallaqah merupakan yang tidak
sempurna penciptaannya, baik itu cacat maupun dikeluarkan dari kandungan bukan
pada waktu yang sewajarnya. Ini bukan menandakan ketidaksempurnaan Allah dalam
mencipta, akan tetapi sebagai motivasi bagi mereka yang memiliki fisik yang
sempurna ketika melihat kenyataan bahwa mereka yang memiliki fisik yang tidak
sempurna mendapat berbagai prestasi atas hasil kerja kerasnya, dan juga sebagai
rasa syukur atas segal kesempurnaan yang telah Allah berikan kepada kita.
Ketjuh, para ulama sepakat bahwa seorang wanita telah dianggap menjadi
seorang ibu dari seorang, karena keguguran anak yang sudah sempurna penciptaannya.
Menurut Malik al-Auza'I dan lainnya, (dia telah dianggap menjadi seorang ibu)
karena keguguran segumpal daging, apakah kejadiannya sudah sempurna atau belum.
Sedangkan Al-Syafi'I dan Abu Hanifah berkata,"Jika telah nampak secara jelas
rupa manusia, baik jari, mata, atau lainnya, maka wanita tersebut telah menjadi
seorang ibu”. Mereka juga sepakat bahwa jika bayi yang baru dilahirkan dapat
mengeraskan suara (atau menangis kemudian meninggal dunia), maka dia harus dishalatkan.
Tapi jika tidak dapat mengeraskan suara, maka menurut Malik, AbuHanifah, al-Syafi'I
dan lainnya, dia tidak wajib dishalatkan.[31]
Para ulama berbeda pendapat terkait pemberian gelar ibu bagi wanita
yang mengalami keguguran. Apakah ketika wanita keguguran dalam bentuk segumpal
daging maupun keguguran anak yang nampak jelas fisiknya telah sempurna. Pada
intinya, menurut kami ketika janin telah ditiupkan roh kepadanya, ditandai
dengan gerakan dan interaksi yang bisa dirasakan oleh wanita yang
mengandungnya, maka wanita tersebut sudah layak digelari sebagai ibu. Karena
ketika ditiupkan ruh kepada janin, kita tidak tahu apakah janin tersebut sudah
dalam keadaan sempurna atau tidak.
Kedelapan, Imam Malik berkata: "Jika sescorang memukul perut wanita
yang sedang hamil sehingga mengeluarkan sesuatu, baik berupa segumpal darah, segumpal
daging atau sesuatu yang diketahui bahwa itu adalah bavi, maka dalam kasus ini,
pelakunya wajib membayar al-Ghurrah". Al-Syafi'I dan semua ahli fikih
dari berbagai penjuru berkata,"Apabila kehidupannya diketahui karena adanya
gerakan, bersin, suara yang keras, atau lainnya sehingga dapat memberikan keyakinan
bahwa bayi tersebut hidup, maka dalam kasus ini diwajibkan membayar diyat."[32]
Kesembilan, Al-Qadhi Ismail menyebutkan bahwa masa iddah
dapat berakhir karena mengalami keguguran.[33] Sebagaimana Firman Allah SWT:
… وَأُوْلَٰتُ ٱلۡأَحۡمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن
يَضَعۡنَ حَمۡلَهُنَّۚ …
Terjemahan:
“…Dan Perempuan-Perempuan yang
hamil, waktu iddah mereka ialah sampai mereka melahirkan kandungannya…”.
(QS. Al-Thalaq: 4).[34]
Kesepuluh, Ibnu Majah meriwayatkan: Abu Bakar bin Abu Syalbah menceritakan
kepada kami, Khalid bin Makhlad menceritakan kepada kami, Yazid menceritakan kepada
kami dari Abdul Malik al-Naufali, dari Yazid bin Ruman, dari Abu Hurairah, dia
berkata: "Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesunggguhnya janin gugur yang aku
bawa ke hadapanku lebih aku sukai daripada pasukan berkuda yang aku tinggalkan di
belakangku’.[35]
Kesebelas, Firman Allah SWT: “Dan kami tetapkan dalam rahim, apa
yang kami kehendaki sampai waktu yang telah ditentukan”, maksudnya adalah kami
jelaskan kepada kamu kesempurnaan kekuasaan Kami dengan memberlakukan fase-fase
penciptaan kami.[36]
Hanya Allah yang berhak menentukan apa saja yang terjadi pada janin dalam
kandungan baik itu jenis kelamin, takdir, rizki dan lain sebagainya. Manusia
disini dianjurkan untuk berdoa agar yang keluar merupakan sesuatu yang baik dan
bermanfaat.
Kedua belas, Firman AIlah, “Kemudian kami keluarkan kamu sebagai
bayi maksudnya adalah bayi-bayi. Karena orang-orang Arab itu terkadang menyebutkan
jamak dengan kata yang berbentuk tunggal. Kata al-Thifl biasanya digunakan
untuk menyebut seorang anak sejak dia disapih hingga mencapai masa baligh.
Kemudian Firman-Nya: “Kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada
kedewasaan”. Kedewasaan maksudnya adalah sempurnanya akal dan kekuatan. Kemudian
Firman Allah SWT: “yang dipanjangkan umurmya sampai pikun”, maksudnya adaIah
umur yang paling hina dan rendah, yaitu (umur dimana seseorang menjadi tua dan
pikun sehingga dia tidak mampu mengingat. Oleh karena itu, Allah SWT berfirman
“supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulu tidak diketahuinya.[37]
Janin yang keluar dari kandungan yaitu berupa thifl, seorang
bayi yang suci, lemah dan masih membutuhkan orang lain. Bayi ini membutuhkan
orang tua untuk mengasuhnya sampai menuju tingkat awal kedewasaan, yang
ditandai dengan baligh yaitu sempurnanya akal dan kekuatan. Di tingkat ini,
manusia mulai merintis jalan hidupnya, baik itu profesi, pasangan hidup maupun
jalan yang akan ditempuh, apakah kebenaran atau kebathilan. Lambat laun
kekuatan yang dimiliki manusia akan semakin berkurang, hingga memasuki masa
yang dinamakan masa penuaan. Ada yang diwafatkan sebelum masa ini, atau
dipanjangkan umurnya sampai pikun kemudian diwafatkan. Penciptaan ini akan
di-restart ke awal lagi, ibarat roda yang berputar. Dari mati menjadi hidup
kemudian mati lagi, dan dari lemah menjadi kuat kemudian lemah lagi.
Setelah itu Allah SWT berfirman tentang bukti yang kedua, “dan kamu
lihat bumi ini kering”. Hamidah maksudnya
adalah “kering”, tidak dapat menumbuhkan apapun. Demikianlah yang dikatakan lbnu
Juraij. Menurut satu pendapat, makna lafazh ini adalah terhapus. Sebab makna al-Humuud
adalah hapus. Yang dimaksud dengan keringnya bumi adalah tidak ada kehidupan
di sana, tidak adanya tumbuh-tumbuhan, tidak adanya pepohononan dan ia tidak tersirami
hujan. “Kemudian apabila kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu”,
maksudnya adalah bergeraklah air di atasnya. Kata al-Ihtizaaz adalah
kuatnya gerakan. Dengan demikian, bumi tergerak karena tumbuhan. Sebab tumbuhan
tidak dapat keluar dari bumi, hingga sebagian bumi menghilangkan sebagian yang lain
secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, Allah SWT menyebut peristiwa itu
dengan `tergerak', dimana penyebutan ini merupakan sebuah majaz.[38]
“Dan suburlah” maksudnya adalah naik dan bertambah. Menurut satu pendapat,
maksudnya adalah membengkak. Makna yang telah disebutkan tadi sebenarnya memiliki
pengertian yang sama. Makna asal kata tersebut adalah tambahan. Kemudian
Firman-Nya Wa anbatat min kulli zauuz bermakna mengeluarkan berbagai
macam tumbuh-tumbuhan. Kata bahiij juga dalam ayat ini bermakna yang indah, yaitu
membuat orang yang melihat merasakan keindahan tersebut[39].
Manusia yang tumbuh di muka bumi ini sama dengan tumbuhan, yang dari mati
menjadi hidup lalu mati kembali. Artinya selama proses manusia tumbuh dan hidup
di dunia hendaknya seperti tumbuhan yang indah dan menyejukkan pandangan, juga
menjadi tumbuhan yang bermanfaat bagi orang banyak.
Wahbah
Zuhaili menafsirkan ayat ini yaitu Allah SWT memaparkan dalil-dalil tentang kuasa-Nya
untuk menghidupkan kembali yang telah mati. Dalil itu berupa penciptaan makhluk
pada kali pertama, yang merupakan peringatan bagi orang-orang musyrik yang
menyangkal adanya hari kebangkitan[40]. Allah
menyuruh mereka untuk memperhatikan awal permulaan penciptaannya. Allah
merupakan Zat Yang Kuasa menciptakan pada kali pertama dan tentunya punya Kuasa
untuk mengulang dan mengembalikannya lagi. Sesuai dengan dalil tuiuh fase yang dilalui
oleh manusia dalam kehidupannya.
Pertama
(fa inna khalaknakum min turab), Allah menciptakan
moyang manusia Adam a.s. dari tanah dan Allah menciptakan makanan dan nutrisi
dari tumbuh-tumbuhan yang lahir dari air dan tanah yang dari makanan dan nutrisi
itulah sperma terbentuk.[41]
Kebanyakan
kalangan memahami turaab yang dimaksud sebagai tanah, baik tanah sebagai
bahan penciptaan adam ataupun tanah yang merupakan media tumbuhnya nutrisi-n utrisi
manusia yang kemudian akan berubah menjadi air mani ataupun ovum, yaitu melalui
tumbuh-tumbuhan yang manusia makan. Salah satu tumbuhan yang dapat menyuburkan
alat reproduksi diketahui yaitu kecambah.
Namun,
bisa saja dipahami sebagai tanah yang merupakan media tumbuhnya nutrisi-nutrisi
manusia sebagai cikal bakal manusia modern, sehingga teori evolusi dapat
dipercaya disini. Akan tetapi, hal ini dibutuhkan penelitian yang lebih
mendalam karena ilmu pengetahuan tentunya tidak akan bertabrakan dengan Islam
yang mengandung kebenaran.
Kedua
(tsumma min nutfatin), Kemudian proses reproduksi berjalan melalui
perantaraan sperma yang terbentuk dari makanan dan nutrisi yang tumbuh dari
tanah[42].
Dari nutrisi-nutrisi yang dikonsumsi manusia, maka terwujudlah sperma yang
matang dan siap untuk berinteraski dengan ovum, agar terjadi pembuahan.
Ketiga
(tsumma min alaqatin), Kemudian dengan izin Allah Swt
setelah empat puluh hari sperma itu berubah
menjadi segumpal darah kental atau padat[43].
Ini merupakan tanda bahwa pembuahan telah berhasil.
Keempat
(tsumma min mudghatin mukhallaqatin wa gairi mukhallaqatin),
Kemudian segumpal darah tersebut berubah meniadi segumpal daging. Segumpal daging
itulah yang selanjutnya mengalami proses pembentukan hingga berwujud janin yang
sempurna dan utuh bentuk fisiknya. Ada pula janin yang tidak sampai pada proses
pembentukan hingga sempurna sehingga perempuan yang bersangkutan mengalami keguguran,
baik itu masih berbentuk gumpalan daging maupun sudah ada tanda-tanda pembentukan.
Ada pula yang tetap mengalami proses pembentukan hingga lahir sebagai bayi,
tetapi bentuknya tidak sempurna sehingga terlahir cacat.
Ar-Razi
menuturkan bahwa ayat (mukhallaqatin wa gairi mukhallaqatin) harus dilihat
dalam konteks segumpal daging yang akan menjadi manusia. Sebab pada awal ayat ini
memberikan pengertian bahwa terlalu jauh jika memahami kalimat di atas dalam konteks
arti keguguran.[44]
Intinya
bahwa kata (mukhallaqah) adalah segumpal daging yang sempurna dalam pengertian
tidak memiliki kekurangan dan cacat. Sedangkan, kata (wa gairi mukhallaqah)
adalah yang tidak sempurna, dalam artian memiliki kekurangan dan cacat.
Ketima,( tsumma yukhrikum thiflan) Kemudian Kami mengeluarkan
kalian dari rahim ibu kalian dalam wujud sebagai bayi merah yang lemah fisik,
akal dan indranya. Kemudian tiap-tiap bayi mulai tumbuh berkembang dan diberi oleh
Allah SWT kekuatan dan potensi sedikit demi sedikit[45].
Orang tua memiliki peran penting bagi pertumbuhan anak, mereka harus mengasuh
dan mendidik anak sedikit demi sedikit dan mengembangkan potensi-potensi yang
terdapat pada ana itu. Perlu dikethaui bahwa bayi atau anak kecil memiliki
memori yang masih segar dan kuat, sehingga mereka mudah merekam hal-hal dan
informasi yang diterima. Sehingga dianjurkan terutama bagi umat Islam untuk
mengajarkan anak ilmu agama, mengajarkan al-Qur’an, mulai membantu mereka untuk
belajar menghafal al-Qur’an dan mengajari mereka ilmu-ilmu lain.
Keenam,(tsumma litablughu asyuddakum) Kemudian kekuatan dan potensi
fisik dan akal kalian pun tumbuh berkembang semakin sempurna hingga kalian mencapai batas kesempurnaan kekuatan dan kegagahan pemuda[46].
Fase ini ditandai dengan balighnya seorang manusia. Hasil dari didikan di masa
kecil akan nampak disini, entah itu negatif ataupun positif. Namun karena
kesempurnaan akalnya, manusia bisa saja merubah kebiasaan yang telah ia rekam
sejak kecil. Dan bukan hal yang mudah untuk merubah kebiasaan ini, tidak
semudah membalikan telapak tangan. Kekuatan jasmani yang dimiliki manusia di
fase ini juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka telah mandiri
dan siap untuk menghadapi masalah-masalah yang ada.
Ketujuh,(wa minkum man yutawaffaa wa minkum man yuraddu ilaa ardzali
al-‘umuri likailaa ya’lama min ba’di ‘ilmi syai’an) Di antara kalian ada orang
mati sebelum mencapai batas kedewasaan atau ketika masih muda dan kuat. Ada
pula yang hidup hingga mencapai usia lanjut, kerentaan, kelemahan fisik akal
dan pemahaman, serta kepikunan sehingga ia kembali lagi kepada kondisi yang pernah
dialaminya ketika masih anak-anak, yaitu lemah, tidak berdaya, kurang akal dan minim
pemahaman, lupa terhadap apa yang pernah ia ketahui sebelumnya[47],
sebagaimana firman Allah Swt:
وَمَن
نُّعَمِّرۡهُ نُنَكِّسۡهُ فِي ٱلۡخَلۡقِۚ …
Terjemahan:
“Dan barangsiapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia
kepada awal kejadian(nya)." (Yaasiin: 68).[48]
Kesimpulannya
bahwa proses penciptaan yang melalui fase-fase tersebut serta terjadinya kematian
dan munculnya berbagai keadaan yang dilalui manusia itu meniadi dalil yang tak terbantahkan
tentang wujud Sang Khaliq Yang Maha kuasa lagi Maha Mengawasi, Yang memulai penciptaan
kemudian mengulanginya kembali. Bahkan mengulang kembali itu adalah lebih mudah
bagi-Nya menurut analogi danlogika, sebagaimana firman Allah SWT,
ª!$# Ï%©!$# Nä3s)n=s{ `ÏiB 7#÷è|Ê ¢OèO @yèy_ .`ÏB Ï÷èt/ 7#÷è|Ê Zo§qè% ¢OèO @yèy_ .`ÏB Ï÷èt/ ;o§qè% $Zÿ÷è|Ê Zpt7øx©ur 4 ß,è=øs $tB âä!$t±o ( uqèdur ÞOÎ=yèø9$# ãÏs)ø9$# ÇÎÍÈ
Terjemahnya :
“Allah-lah yang
menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan(kamu) setelah keadaan
lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikanmu setelah kuat itu lemah
(kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui,
Mahakuasa." (ar-Ruum: 54)[49]
Kemudian
Allah SWT memaparkan dalil kedua yang membuktikan adanya ba'ts. Ba'ts adalah hal
yang sangat mungkin, yaitu penciptaan tumbuh-tumbuhan yang hampir mirip dengan penciptaan
manusia, (Wa tara al-Ardha haamidatan fa idzaa anzalna ‘alaiha al-Maa ihtazzat
warrabat wa anbatat min kulli zawjin bahiij) Dan jika kamu perhatikan wahai
manusia, bumi pada awal mulanya adalah mati dan gersang tanpa tumbuh-tumbuhan.
Lalu Kami turunkan hujan atau yang lainnya ke bumi sehingga bumi mulai bergeliat
hidup dengan tumbuh-tumbuhan, bumi berkembang dengan adanya air dan aneka macam
tumbuh-tumbuhan yang indah menawan dan memiliki bau yang harum,
keragamanwarna-warni buah dan tanaman, rasanya, baunya, bentuknya dan
kemanfaatan-kemanfaatannya. Zat Yang Kuasa menghidupkan bumi yang mati dan gersang
tanpa tumbuh-tumbuhan sudah pasti Kuasa untuk menghidupkan kembali segala yang mati.[50]
Allah
adalah zat yang kuasa untuk memulai kembali segala yang dicipta-Nya. Bisa kita
lihat bahwa bumi yang dulunya mati, tidak ada kehidupan, Allah turunkan hujan
sehingga muncul kehidupan di bumi. Begitu juga manusia, Allah bisa menghidupkan
manusia dari ketiadaan dan membangkitkan manusia setelah kematiannya. Dialah
yang MahaKuasa atas segala sesuatu, entah perbuatan-Nya masuk di logika manusia
atau tidak. Karena sesungguhnya akal tidak mampu menjangkau kuasa dan perbuatan
Allah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengetahuan
tentang proses penciptaan manusia merupakan hal yang penting yang harus
diketahui dan dipahami. Adanya proses dalam penciptaan tentunya bertujuan
menandakan betapa kuasanya sang pencipta. Dari proses pula, kita lebih tahu
detail-detail penting selama kita diciptakan, supaya manusia dapat mengambil
sesuatu yang bermanfaat dari pengetahuan tersebut.
Apabila
ayat di atas dikaji secara tekstual, makna yang ditemukan dari pengertian awal
penciptaan manusia yaitu diciptakan Adam as dari tanah. Namun, penelitian
terbaru membuktikan bahwa manusia sekarang mengalami evolusi dari yang
semulanya sebagai manusia purba atau manusia yang merupai kera. Hal ini
tentunya menimbulkan dinding pertentangan antara ulama-ulama agama terutama
Islam dengan para ilmuwan sains.
Proses
penciptaan manusia dalam Islam sebagaimana yang tertera dalam Qs al-Hajj ayat 5
terbagi menjadi beberapa, antara lain penciptaan dari turaab
(sebagaimana penciptaan Adam), kemudian dari nuthfah (sperma), menjadi ‘alaqah
(segumpal darah), menjadi mudhgah (segumpal daging), ditiupkannya ruh,
terbentuk tubuh yang sempurna maupun tidak, dikeluarkan ke alam dunia, kemudian
tumbuh dewasa hingga menjadi tua dan pikun.
Penafsiran
kata turaab pada ayat ini memiliki perbedaan, ada yang memahaminya
sebagai tanah dan ada pula yang memahaminya secara hakikat yaitu nutrisi yang
berasal dari tumbuhan yang asalnya dari tanah atau hewan yang memakan tumbuhan
tersebut sehingga menjadi sperma bagi manusia. Sehingga dari penafsiran
terakhir ini, kemungkinan akan kebenaran teori evolusi dari Charles Darwin bisa
saja terjadi.
Bisa
jadi Adam as yang dikisahkan dalam al-Qur’an sebagai manusia pertama, merupakan
manusia sempurna yang siap mengemban tugas sebagai khalifah di muka bumi, bukan
sebagai manusia pertama. Karena menurut penelitian, tingkat kecerdasan manusia
purba itu lebih rendah daripada tingkat kecerdasan manusia sekarang, sehingga
tidak pantas dibebankan amanah sebagai khalifah di bumi.
Semua
ini merupakan hasil ijtihad manusia untuk memuaskan rasa penasaran mengenai
proses penciptaannya. Bukan sebagai usaha untuk membangun penafsiran yang
salah. Karena sains seterusnya akan sejalan dengan agama. Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi juga semakin berkembang dibandingkan masa dahulu. Sehingga besar
kemungkinan untuk menemukan fakta terbaru yang tidak kita ketahui sebelumnya.
Terlepas
dari beberapa perdebatan di atas, yang lebih penting untuk diketahui adalah
hikmah atau pelajaran yang dapat kita ambil dari firman Allah ini. Manusia
diajak untuk merenungkan keajaiban prosesnya, dari lemah mejadi kuat lalu lemah
kembali. Dari mati menjadi hidup lalu mati kembali (hingga kemudian dibangkitkan).
Semua ini hanyalah karena kuasa Allah, tidak ada yang sebanding dengan-Nya.
Manusia
bisa saja mengambil pelajaran saintifik dari ayat ini, yang memungkinkan
teknologi robotik, bayi tabung dan sebagainya bisa berkembang nantinya. Namun, sesuatu
yang coba diciptakan manusia tidaklah sempurna dibandingkan dengan ciptaan
Allah seperti manusia itu sendiri. Apalagi jika keilmuannya itu digunakan
sebagai media kufur kepada Allah, tentunya kehinaan yang akan didapatkan.
Sungguh kuasa Allah tidak mampu dijangkau oleh akal manusia yang terbatas.
B. Implikasi
Kami
sangat mengharapkan saran dari dosen maupun pembaca atas apa yang tertera dalam
makalah ini. Karena kami merupakan manusia yang selalu diluputi kesalahan sehingga
kekeliruan dan kekeliruan pasti ada.
Kami
pun memberi saran kepada diri kami sendiri dan para pembaca sekalian untuk
lebih meningkatkan penelitian terhadap diri manusia, terutama proses
penciptaanya. Karena kami rasa, betapa jahilnya seorang manusia jika dia tidak
mengetahui hakikat dirinya sendiri.
Penelitian
ini hanya sebagai pembuka gerbang agar penelitian-penelitian yang lain dapat
memasuki ranah ini. Kami hanya terbatas pada pengulangan dari teori-teori yang
ada, sehingga penelitian yang mendalam sangat dibutuhkan untuk kepentingan ilmu
pengetahuan kedepannya. Penelitian selanjutnya yaitu perihal kebenaran teori
evolusi yang dikemukakan oleh Charles Darwin menurut agama, bukan hanya melihat
teks nash saja, akan tetapi melakukan penelitian yang mendalam dan tentunya
melibatkan segala pihak. Dan juga mengenai teknologi robotic dan bayi tabung,
kami rasa berhubungan juga dengan masalah ini, sehingga dibutuhkan juga
penelitian mengenai masalah ini kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI. Al-Qur’an
danTerjemahan ; Bandung: CV Darus Sunnah.
Thalbah, Hisham, Ensiklopedia
Mukjizat Al-Qur’an dan Hadis, vol. 2 ; Perpustakaan Nasional RI, 2009.
Faqih, Allamah Kamal. Nur
Al-Qur’an : An Enlightening Commentary into the Light of the Holy Qur’an. Terj.
Ahsin Muhammad, Tafsir Nurul Qur’an. Jakarta: Penerbit al-Huda, 2006.
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa. Tafsir Al-Maraghi. Terj. Bahrun
Abubakar dkk, Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: Toha Putra, 1992.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan
Keserasian al-Qur’an. Cet I; Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Al-Qurthubi, Al Jami’ li
Ahkam Al-Qur’an, Terj. Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi
; vol. 12. Jakarta: Pustaka Azzam, 2007.
al-Zuhaili, Wahbah. Tafsir
Al-Muniir, Terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir ; vol.
9. Jakarta: Gema Insani, 2013.
[1]HishamThalbah,
Ensiklopedia Mukjizat Al-Qur’an dan
Hadis, vol. 2 (Perpustakaan Nasional RI, 2009), h. 32.
[2]
HishamThalbah, EnsiklopediaMukjizat
Al-Qur’an danHadis, h. 32.
[3]
Allamah Kamal Faqih, Nur Al-Qur’an : An
Enlightening Commentary into the Light of the Holy Qur’an, terj. Ahsin
Muhammad, Tafsir Nurul Qur’an (Jakarta: Penerbit al-Huda, 2006), h. 209.
[4]
Allamah Kamal Faqih, Nur Al-Qur’an : An
Enlightening Commentary into the Light of the Holy Qur’an, h. 209
[5] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an (Jakarta:
Lentera Hati, 2002), h. 3
[7] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an (Jakarta:
Lentera Hati, 2002), h. 4
[8]Ahmad
Musthafa Al-Maraghi. Tafsir Al-Maraghi. Terj. Bahrun Abubakar dkk, Terjemah
Tafsir Al-Maraghi. (Semarang: Toha Putra, 1992), h. 140.
[9] Ahmad
Musthafa Al-Maraghi. Tafsir Al-Maraghi. Terj. Bahrun Abubakar dkk, h.
140.
[10] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an (Jakarta:
Lentera Hati, 2002), h. 4
[11]
Departemen Agama RI. Al-Qur’an
danTerjemahan (Bandung: CV Darus Sunnah).
[12] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an (Jakarta:
Lentera Hati, 2002), h. 12.
[13] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h.
12.
[15] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
h. 13.
[16] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
h. 13.
[17] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
h. 14.
[18] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
h. 14.
[19] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
h. 11.
[20] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
h. 11.
[21] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
h. 11.
[22] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
h. 11.
[23] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
h. 12.
[24] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, vol. 12 (Jakarta: Pustaka
Azzam, 2007), h. 15.
[25] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 16.
[26] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 18.
[27] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 20.
[28] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 21.
[29] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 22.
[30] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 23.
[31] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 24.
[32] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 26.
[33] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 27.
[35] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 28.
[36] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 28.
[37] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 30.
[38] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj.
Fathurrahman dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 33.
[39] Al-Qurthubi,
Al Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, terj. Fathurrahman
dan Ahmad Hotib, Tafsir Al-Qurthubi, h. 34.
[40] Wahbah
al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj.
Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema
Insani, 2013), h. 162.
[41] Wahbah
al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj.
Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, h. 163.
[42] . Wahbah
al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj.
Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema
Insani, 2013), h. 163.
[43] . Wahbah
al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj.
Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema
Insani, 2013), h. 163.
[44] Wahbah
al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj.
Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema
Insani, 2013), h. 163.
[45] Wahbah
al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj.
Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema
Insani, 2013), h. 163.
[46] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir
Al-Muniir, terj. Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol.
9 (Jakarta: Gema Insani, 2013), h. 163.
[47] Wahbah
al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj.
Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema
Insani, 2013), h. 164.
[48] Departemen
Agama RI. Al-Qur’an danTerjemahan
(Bandung: CV Darus Sunnah).
[49]
Departemen Agama RI. Al-Qur’an
danTerjemahan (Bandung: CV Darus Sunnah).
[50]Wahbah
al-Zuhaili, Tafsir Al-Muniir, terj.
Abdul Hayyie al-Kattani dkk, Tafsir Al-Munir, vol. 9 (Jakarta: Gema
Insani, 2013), h. 164.
Komentar
Posting Komentar